“Mudik Ke Kampung Halaman”, DPO Begal Wartawan Bogor Di Bekuk Tim Jatanras Polres Bima

NTB, LENSAJABAR.COM – Setelah kurang lebih 3 bulan, pada Sabtu (13/10) sekira pukul 12.00 WITA giat Tim Jatanras Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat.

Yang di pimpin langsung oleh Katim Jatanras AIPDA Guntur PS beserta personel telah melakukan penangkapan terhadap satu orang DPO (Daftar Pencarian Orang,red) dalam kasus penganiayaan dengan tempat kejadian perkara (TKP,red) di wilayah hukum (Wilkum,red) Polres Bogor, Jawa Barat berdasarkan LP / B / 702 / VIII / 2018 / Res. Bgr. tanggal 05 Agustus 2018 dan DPO / 85 / VIII / 2018 / Reskrim.

Adapun dalam penangkapan pelaku ditemukan berupa barbuk (Barang Bukti,red) yang di amankan yaitu 1 (satu) Buah Parang, satu buah dompet berisikan uang Rp 1.900.000,- satu unit sepeda motor Yamaha Vixion Jumbo.

Sementara itu, kronologis penangkapannya, berdasarkan Laporan Polisi dan DPO di atas, anggota Reskrim Polres Bogor berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polres Bima Kota, bahwa pelaku di atas melarikan diri ke kampung halamannya di Wilayah Sape Kabupaten Bima.

Kemudian TIM JATANRAS melakukan penyelidikan keberadaan pelaku selama 2 (dua) hari, sehingga pada hari Sabtu tanggal 13 Oktober 2018 sekitar pukul 12.00 WITA, TIM JATANRAS melakukan penggerbekan di tempat persembunyian pelaku, di sebuah gubuk, di Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat dan TIM JATANRAS berhasil mengamankan pelaku, walaupun pada saat penangkapan TIM sempat mendapatkan perlawanan dari pelaku, dan pelaku hendak melarikan diri, namun dengan Sigap TIM berhasil mengamankan pelaku.

Seperti diketahui bahwa seorang wartawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, bernama Wido, menderita luka parah di beberapa bagian tubuhnya akibat bacokan dan sabetan parang oleh dua orang, dan seorang lagi menunggu di kejauhan di dekat kendaraan motor sambil mengawasi situasi. Kronologi kejadian, sebagaimana dituturkan korban sebagai berikut.

Kejadian pembegalan atau pembacokan Wido oleh MN alias RN, dan kawan-kawan yang berunsur pembunuhan berencana, terjadi sekira pukul 22.00 Wib, pada Sabtu, 4 Agustus 2018, Wido bersama tunangannya Suci tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni Area Ruko Lampu Merah Cikaret, Kelurahan Pabuaran Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, di depan sebuah warung untuk makan sate.

Sambil duduk-duduk dengan Suci, Wido berbincang-bincang dengan dua temannya, Candra dan Nungki.

Sekira pukul 23.45 Wib, Wido bersama Suci ikut mengantarkan Candra dan Nungki yang hendak ke dalam sebuah cafe yang bersebrangan dengan warung tempat makan sate.

Ketika Wido dan Suci mengantarkan Candra dan Nungki ke dalam cafe, Wido dan Suci melihat MN alias RN, dan kawan-kawannya berada duduk di bangku depan cafe. Adapun Wido tidak berpikiran buruk apapun bakal terjadi seperti hal yang hampir merenggut nyawanya.

Pada pukul 00.30, Wido mengajak Suci untuk pulang. Ketika berjalan menuju motor yang diparkir oleh Wido di depan warung, tiba-tiba dari arah belakang Wido dibacok oleh MN alias RN bersama adik iparnya, langsung menyerang Wido dengan sabetan senjata tajam (sajam). Akibat kejadian itu, Wido mengalami luka berat di bagian bahu kanan, pergelangan kanan dan siku tangan kiri.

Usai membegal Wido dengan beberapa kali bacokan dan sabetan, namun korban masih terlihat kokoh dan malahan berusaha melawan, dengan secepat kilat, MN bersama adik iparnya berlari menuju seorang pengemudi motor yang sudah menunggu tidak jauh dari TKP. Pada saat yang bersamaan, Suci berusaha mengejar para pembegal namun tidak terkejar, sedangkan Wido dalam keadaan kritis berusaha menyelamatkan diri dan meminta pertolongan ke dalam cafe.

Pada Pukul 00.45 Wib, melihat kondisi Wido yang hampir tidak sadarkan diri, para pengunjung cafe segera melarikan Wido ke RSUD Cibinong sebelum dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

Selanjutnya TIM membawa pelaku ke Kantor Sat Reskrim Res Bima Kota untuk Selanjutnya berkordinasi dengan Pihak Reskrim Polres Bogor, dan dilakukan pemeriksaan. ( Jamil)