SUBANG,LENSAJABAR.COM — Tim Kejaksaaan Negeri Subang dan Dispemdes Kabupaten Subang melakukan Monitoring dan evaluasi terhadap desa yang ada di Tiga kecamatan, bertempat di Aula kecamatan Tanjungsiang, Rabu (13/11).
Tiga desa yang mengikuti monev terakhir di tahun 2019 tersebut diantaranya kecamatan Tanjungsiang, kecamatan Cisalak dan kecamatan Kasomalang . Pada hari itu juga dilakukan pemeriksaan administrasi terkait SPJ keuangan yang telah disalurkan kepada seluruh desa, terutama Dana Desa (DD).
Kegiatan tersebut diikuti pula oleh 26 kepala desa, aparatur desa, pendamping desa serta ketiga camat.
ketua TP4D Iyus Zatnika, SH, memaparkan “ dalam kegiatan Monev ini kami melakukan pemeriksaan berkas – berkas Administrasi dalam penggunaan anggaran yang jelas , semua itu harus sesuai dengan aturan yang ada, bilamana di temukan kesalahan, pihak kami memberikan arahan untuk segera di perbaiki, intinya dalam monev ini terfokus pada solusi pencegahan preventif agar mereka baik dan hati – hati dalam berkerja dalam administrasi”.
lanjutnya, ini kan tahun masih berjalan, masih ada waktu dan kesempatan untuk di perbaiki bilamana di temukan kesalahan, kami tidak mau mendengar ada kepala desa khususnya yang hadir dalam monev ini tersangkut masalah hukum karena ada penyimpangan.
Sekdis Dispemdes Kab.Subang, Drs.H.Enjat Rohdiat MM, menambahkan , selain monev kegiatan ini juga memberikan arahan tentang tertib administrasi dengan Sitem Pengawasan keuangan Desa (SISKUDes) yang di pegang oleh IRDA sistem ini sudah di akui oleh BPK,BPKP serta ,KPK, SISKUDes ini haruslah jadi sebagai langkah cara Pengadministrasian yang baik dan benar, tanpa mengunakan Aplikasi ini semua pengajuan keuangan tentu tidak akan cair.
“Pihak kami sudah melakukan MOU dengan pihak TPD dalam penerapan dana Desa. maka kami selalu ingatkan dengan Sistem Siskudes yang ada itu jelas kesalahan tidak akan terjadi karena semua pengadministrasian sudah terpogram dengan baik dan benar.” Pungkas Enjat.( Gerry)
