KAB. BANDUNG, LENSAJABAR.COM – Modus penyelewengan Gas Melon 3 kg subsidi terjadi di Kota Bandung. Hal ini terjadi dimana seharusnya jatah gas bersubsidi tersebut di salurkan ke Kabupaten Bandung, namun diselewengkan ke Kota Bandung.
Modus penyelewengan yakni dengan cara membeli dari jatah pengiriman, hal tersebut diketahui saat tertangkap tangan oleh tim investigasi di lapangan. Gas Melon subsidi yang diketahui milik Agen Elpiji 3 kg PT Pelita Rizki Utama H Muslihin (H.Mus) yang berlokasi di Kp. Nanggerang Rt 01/02 Nagrak Cangkuang, Kamis (20/05).
Dalam pengakuannya tersangka RS (53) membeli dari pengiriman yang lewat seputar Majalaya Bojongsoang dan dikumpulkan, bila banyak barulah dijual dan dikirim sesuai pesanan ke warung.
“Operasi saya dengan mobil pickup dan saya jual variasi minimal Rp 21 ribu. Saya juga beli variasi ada dari 17 sampai 19 ribu dimobil yang lewat atau motor, dan ini sudah lama berjalan, yah ngirimnya sesuai permintaaan saja,” akunya.
Ditempat terpisah IY pihak warung (toko) mengatakan dirinya sering beli seperti ini dari mereka dan sudah setahun, segel memang di copot karena beda warna segelnya.
“Saya beli 21 ribu rupiah sama bapak yang ngirim tadi, dia juga punya pangkalan di GBI,” ujarnya.
Terkait praktek penyelewengan Gas Melon 3 kg jatah kab/kota harusnya tidak boleh terjadi. Mengingat kuota masyarakat di perwilayah itu berbeda – beda dalam memenuhi kebutuhannya. Pemilik Agen Gas H Muslihin tidak hanya memiliki satu agen saja, PT Pelita Buana Ciwidey termasuk masih miliknya.
Sementara Epul selaku Manager dari Agen Elpiji mengatakan, dalam praktek ini sulit di berantas dikarenakan secara aturan pihak agen hanya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pangkalan saja yang menjual harga diatas HET (Harga Eceran Tertinggi, red).
“Namun bila pangkalan yang melakukannya kita akan tindak tegas dan akan di PHU. Bila hal ini terjadi pada warung atau langsung konsumen, itu bukan ranah kita selaku agen elpiji, tapi akan kita telusuri hal ini, seharusnya memang tidak boleh terjadi penyelewengan ini, karena tetkait subsidi kota lain,” jelasnya.
Disayangkan, saat di konfirmasi langsung pemilik tidak di tempat, PT Pelita Rizki Utama masih ngambang dalam menindak laporan tersebut, karena pihaknya masih meraba dalam penyelewengan gas subsidi Kabupaten Bandung yang loncat ke Kota Bandung.
Diharapkan pihak Pertamina harus lebih selektif lagi dalam mengeluarkan kebijakan permintaan kuota dari agen elpiji, diduga banyak permainan oknum.
Sumber : Tim
Editor : Redaksi