BANDUNG, LENSAJABAR.COM — Kasus virus Corona ditanah air belum selesai, upaya terus dilakukan guna antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah hukum Polsek Jatinangor Polres Sumedang Polda Jabar.
Dalam rangka Himbauan/Pembubaran kerumunan massa di tempat umum dalam antisipasi mencegah bertambahnya kasus virus corona di wilayah hukum Polsek Jatinangor Polres Sumedang Polda Jabar, gabungan TNI, Polri dan Satpol PP melaksanakan patroli bersama, Kamis (2/4) sekira pukul 21.00 WIB.
Kegiatan dipimpin Iptu Suparnanto SH MH (Panit I Lantas Polsek Jatinangor) dengan perkuatan personil 8 Anggota Polsek Jatinangor Beserta 1 Anggota Koramil 1005 Cikeruh Sat pol pp 1 anggota dengan menggunakan Alat pengeras suara dan berkeliling menggunakan Kendaraan roda empat Polsek Jatinangor.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga melalui rilis yang diterima redaksi menyampaikan,”rute patroli dimulai dari jalan Ir. Soekarno, Desa Hegarmanah – Desa Cibeusi, kembali ke pos kesehatan Jatinangor”.
“Lokasi yang dilakukan monitoring/pembubaran kerumunam massa ditempat umum antara lain Jln Ir. Soekarno Depan Apartemen Lovin Desa Sayang kec. Jatinangor – jalan Ir. Soekarno Desa cibeusi Kec jatinangor Kab Sumedang”tandas Erlangga.
“Himbauan dilakukan dengan metoda humanis tentang ancaman pidana bagi yang melakukan kumpul-kumpul dikerumunan pada situasi di tengah kasus virus corona di tanah air saat ini. Pada situasi darurat saat ini orang yang dengan sengaja berkerumun dan tidak bisa diberikan himbauan bisa dipidanakan, dan akhirnya kerumunan di tempat tersebut membubarkan diri” katanya.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 diwilayah Jatinangor Kab. Sumedang” imbuh Erlangga.
Selain itu, lebih lanjut Erlangga menambahkan, kegiatan juga dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas. (Sumber : Humas Polda Jabar/ Moch. Asep).