MUBA,LENSAJABAR.COM — Polisi Satuan Reserse Narkoba Resort Musi Banyuasin menangkap Bandar 33 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 72,55 gram di kampung Bugis Kel.Mangun jaya Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin. Tersangka yang ditangkap ialah Rasyid (43) ,dalam Keterangan yang dihimpun Humas Polres Musi banyuasin, Selasa (21/19) pagi tadi diruangannya, tersangka ini ditangkap pada Senin (20/19).
Dia ditangkap saat sedang berada ddidalam rumahnya. Namun saat pemeriksaan, petugas Sat Res Narkoba menemukan kecurigaan didalam dompet warna hijau yang berada dalam rumahnya, lalu saat digeledah ditemukanlah barang haram yang diduga narkotika jenis sabu.Narkotika golongan 1 jenis sabu – sabu, ekstasi dan psikotropika, tersangka ini sudah lama jadi target kita.
Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti.,SE.,MM Melalui Kasat Narkoba AKP Hidayat Amin.,SH saat dikonfirmasi menjelaskan, “Dia sudah lama menjalani bisnis barang haram ini dan saat ini masih kita proses hukum. pengungkapan ini dapat menyelamatkan ratusan ribu nyawa warga dari bahaya narkoba, ”Ujar Kapolres Muba melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Hidayat Amin, SH.
Ditambahkan Amin, “penangkapan ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan transaksi narkotika jenis sabu, akhirnya personil terus melakukan penyelidikan dan tepat hari senin siang langsung melakukan penggerebekan dirumahnya dan benar saat dilakukan pengeledahan ditemukanla barang yang diduga narkotika jenis sabu, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres guna proses penyidikan selanjutnya, “Pungkasnya.(RSP).