Mi Gacoan Diduga Kuat Buang Limbah Ke Sungai, Sahid : Pihak Satgas Citarum Harum Ijinkan

KBB,LENSAJABAR.COMMi Gacoan yang berlokasi di Jl. Raya Lembang No.191a, Jayagiri, Kec. Lembang sepertinya sengaja membuang limbah cair ke saluran air jalan raya, dan menyebabkan bau serta banyak bercak.

Saat ditemukan, limbah cair yang di buang langsung ke saluran drainase (air) pinggir jalan raya hingga menimbulkan bau yang kurang sedap, serta bercak sisa-sisa kotoran. Tampak jelas IPAL dari Mi Gacoan overload (luber) dengan sengaja dibuat pipa dan selang untuk membuang limbah cairnya ke saluran pinggir jalan raya Lembang.

Saat ditanya salah seorang tim manajemen yang bernama Shinta bahwa pihak Mi Gacoan tidak dapat memberikan komentar dengan alasan dirinya tidak mau menjelaskan lantaran dirinya hanya ditugaskan untuk penjualan. Terkait hal tersebut bisa langsung dengan Irfan selaku pihak legal Mi Gacoan.

“Saya tidak bisa menjelaskan, karena bukan ranah saya untuk menjelaskan limbahnya. Namun setahu saya sudah diperbolehkan dari pihak Satgas Citarum Sektor 22 dan Dinas, jadi kayanya tidak ada masalah seperti ini,” ucapnya.

Sementara Sahid selaku maintenance Mi Gacoan mengatakan bahwa dirinya masih baru di sini. Namun setahu dirinya ini sudah boleh dilakukan karena di ijinkan pihak terkait. Jadi memang dibuang ke saluran ini, dan itu juga karena bak IPAL penuh (luber), makanya harus di buang ke sini.

“Untuk dedek sisa makanan kita ambil dan masukkan ke bag/kantong dan dimasukan ke TPS kita. Bak IPAL kita cuma buat filter aja, adapun limbah tidak ada pengelolaan secara khusus baik kimia atau biologi, dan saya hanya mengawasi mesin penyedot air, kemarin memang sempat mati, jadi luber,” pungkasnya.

Dia juga menambahkan, bahwa hal tersebut sudah di ijinkan oleh pihak terkait termasuk Satgas Citarum sendiri. Boleh buang ke sini limbahnya, jadi makanya dibuatlah seperti ini, dan manajemen Mi Gacoan juga perintahkan seperti itu,” tutupnya.

Terpisah, Irfan selaku Legal Mi Gacoan saat dihubungi masih beralasan, karena menurutnya hal tersebut tidak ada masalah buang ke saluran jalan karena seperti manajemen dan sudah diijinkan pihak terkait. Dirinya juga masih belum bisa ditemui dengan alasan sedang di Banjar sejak hari Senin kemarin.

Hingga saat ini tidak memberikan kepastian kapan bisa di wawancara dan masih beralasan di Banjar. Irfan juga menyarankan untuk hubungi stafnya Endhy di bagian media.

Endhy bagian media Mi Gacoan mengungkapkan, secara teknisnya sudah tidak bisa pak, karena di lapangan sudah di cor untuk pembuangan dari bak kontrol ke saluran.

“Jadi begini pak, untuk pembuangan air yang dilakukan itu bukan instruksi dari manajemen. Dan itu adalah tindakan yang dilakukan oleh personal. Mungkin bisa bapak amati, selama ini apabila sudah mendapatkan himbauan dari Satgas Citarum Harum, kami akan selalu mematuhi dan melaksanakan perbaikan supaya dapat sesuai dengan ketentuan yang ada,” tukasnya melalui aplikasi WhatsApp.

Pada prinsipnya, selaku management, apabila sudah mendapat himbauan dari satgas, maka tidak pernah memberikan instruksi untuk membuang limbah tersebut.

Dalam hal ini jawaban antara Endhy dan Irfan tidak sama, dan semua dengan alasan manajemen. Sementara fakta di lapangan Mi Gacoan tampak sengaja membuang limbah cairnya ke saluran pinggir jalan raya Lembang.

Sementara, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh awal media terkait dugaan kuat limbah Mi Gacoan yang langsung dibuang ke saluran pinggir jalan, Camat Lembang mengatakan,” Kami akan memanggil Pengusaha tersebut untuk dimintai keterangannya”.(Red)