Jakarta, Lensajabar.com – Merger terhadap tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya dipastikan batal pada tahun 2025 ini, dan dilanjutkan di kuartal I 2026.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menjelaskan, proses tersebut harus diundur karena masih banyak persoalan keuangan yang perlu dikelola ulang sebelum penggabungan dilakukan.
”Kami carry forward ke tahun depan, (merger) tidak selesai di tahun ini,” kata Dony dikutip Jumat (28/11/2025).
Dony menyebut, alasan utamanya kondisi keuangan BUMN Karya yang dinilai masih rapuh. sehingga restrukturisasi utang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum masuk ke tahapan penggabungan perusahaan.
”Teman-teman tentu tahu problematika di Karya banyak sekali, termasuk tadi restrukturisasi daripada utang-utangnya dulu. Jadi kan problem keuangan mereka cukup dalam di Karya-Karya ini,” ujarnya.
Danantara saat ini masih berada pada tahap peninjauan menyeluruh terhadap rencana penggabungan tujuh BUMN Karya yakni Hutama Karya, Waskita Karya, Wijaya Karya, Adhi Karya, PTPP, Brantas Abipraya, dan Nindya Karya. Proses ini dinilai penting mengingat kondisi keuangan sejumlah perusahaan dinilai belum siap untuk langsung digabungkan.
Dony yang juga menjabat sebagai Kepala BP BUMN itu menjelaskan, prioritas Danantara sebagai super holding adalah memperbaiki lebih dahulu perusahaan-perusahaan yang sedang menghadapi persoalan keuangan paling berat.
Langkah tersebut mencakup proses impairment, revaluasi aset, hingga penataan ulang struktur keuangan agar kondisi masing-masing entitas lebih stabil sebelum merger dilakukan.
Meski mundur dari target awal, Dony memastikan merger tetap akan berjalan.
Ia menyebut beberapa skenario masih dikaji untuk menentukan bentuk penggabungan yang mampu memperkuat industri konstruksi milik negara ke depan.
”Khusus untuk karya, kami masih melakukan proses pengkajian bentuk terbaik daripada merger. Mergernya kan sudah pasti karena kita akan melakukan supaya perusahaan-perusahaan karya kita menjadi lebih kuat ke depannya. Nah, ini akan kita lakukan kajian-kajiannya,” kata dia.
Dia juga menyinggung kabar mengenai rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) di sejumlah BUMN Karya pada akhir tahun.
Menurutnya, RUPS tersebut tidak langsung berkaitan dengan merger melainkan agenda perubahan anggaran dasar sebagai penyesuaian terhadap aturan baru.
”Hampir semua BUMN akan melakukan RUPS untuk perubahan anggaran dasar karena kan memang dengan adanya jadwal rapat, seluruh anggaran dasar itu akan dikoreksi, akan diubah, akan disesuaikan dengan undang-undang yang baru. Jadi makanya banyak RUPS kan. Nah khusus untuk Karya, kami masih melakukan proses pengkajian,” terang Dony.
Merger BUMN Karya Batal Dilakukan di 2025






