Menurut Profesor Udin Saud : format Penilaian Akreditasi Sekolah Tahun ini Berubah

BANDUNG,LENSAJABAR.COM–Badan Akreditasi Pendidikan BAP. S-M. Di Wilayah Lembaga Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat , tahun ini merealisasikan Program Akreditasi , untuk per sekolah dilaksanakan Visitasi oleh 2 orang Asesor. Penjelasan ini disampaikan oleh Profesor Udin Saud dari Universitas Pendidikan Indonesia , selaku ketua BAP S-M Tahun 2017 memberi penjelasan pada Lensa Jabar selesai Rapat bertempat di Aula Gedung PMK Disdik jabar (8/11/2017).

Tahun ada 240 SMK dengan 300 program keahlian di tambah 30 sekolah SMK dengan 48 Program keahlian di Danai APBN, serta 250 Sekolah sumber Dana APBD Realisadi melalui tahapan anggaran APBN , APBD Tahap satu dan APBD Perubahan yang diperkirakan menurut Profesor Udin Saud dalam Anggaran perubahan jika di Realisasikan anggaran dari pemerintah Provinsi Jabar, ada Tambahan sebanyak 268 Sekolah dan akan di laksanakan Visitasinya pada bulan Desember mendatang , kata ketua BAP. S-M Disdik Provinsi Jabar.

Dalam penilaian akan di prioritaskan sekolah yang sudah meluluskan tapi belum Terakreditasi dan bagi sekolah yang habis masa Akreditasinya , saat ini berlakunya Akreditasi untuk sekolah selama 5 tahun. bila sekolah habis masa waktu masa Akreditasi dan tidak mau memperpanjang , maka sekolah tersebut akan berdampak pada saat menyelenggarakan US/ UN. dan Lembaga Pendidikan seperti belum Lengkap Kinerjanya dalam memenuhi Standar Mutu Sekolah , tegas Profesor Udin Saud pada Lensa Jabar.

Sedikit perbedaan Penilaian untuk Tahun 2017 ini, tahun lalu Akreditasi C hanya nilai 56 – 70, sedangkan Tahun ini harus memenuhi nilai standar 71 – 80.Akreditasi B (81- 90) dan A harus berstandar nilai ( 91-100).perubahan instrument Penilaian instrumen lama hanya memotret Pelaksanaan Sekolah saja , sedangkan Dalam Instrument Baru disertai memotret Kwakitas dan mutu sekolah sehingga scoring berbeda. Dalam program inipun tidak semua pengawas bisa jadi Asesor , kecuali pengawas yang sudah punya kemampuan dan Bersertifikat , tandas Profesor Udin mengakhiri penjelasan pada wartawan. ( Frd).