MUBA,LENSAJABAR.COM – Hingar bingarnya gemerlapan Lampu Cafe dan Warung-remang di salah Cafe berinisial “N” tepatnya di Kec. Sekayu Kel. Balai Agung, Jalan Lintas Sekayu-Pendopo PALI, hal ini seolah-olah menjadi tempat beralihnya dari Pesta Malam yang beberapa waktu lalu menjadi persoalan di Kabupaten Musi Banyuasin.
Hal tersebut berdasarkan pantauan awak media yang langsung melakukan investigasi kelokasi Cafe “N”, terlihat jelas Gemerlapan Lampu Cafe yang membuat pengunjung membludak. Disinyalir keberadaan Cafe berinisial “N” tersebut menjadi sarang Peredaraan Narkotika dan Miras serta banyak Pemandu Lagu (PL) yang bekeliaran mencari Kepuasaan pada Malam hari.
Informasi yang dihimpun awak media, Sabtu (26/10/2019). Dan berdasarkan laporan Masyarakat sekitar yang mengungkapkannya kepada media ini bahwasannya Cafe “N” setiap pada sabtu malam minggu selalu Ramai Pengunjung dan membludak serta Diduga ada Keikutsertaan Aparat Penegak Hukum yang ikut menikmati Gemerlapan Alunan Musik yang diputar dalam Cafe tersebut.
Salah Satu Warga yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, kami Masyarakat yang berada di dekat Lokasi Cafe sangat tidak nyaman dengan Keberadaan Cafe tersebut, kami mempertanyakan kinerja penegak hukum yang katanya ingin menutup Cafe dan Warung Remang-remang yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin.
“Kami Resah Pak, karena diduga keberadaan Cafe itu banyak peredaran Narkotika dan Miras, kami selaku Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin meminta kepada Pemerintah untuk segera menutup Cafe-cafe yang berdiri itu, “Ujarnya kepada media.
Selain itu ia berharap, “Semoga Aparat Penegak Hukum yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin Peka terhadap apa yang kami resahkan ini, karena dengan ditiadakannya Pesta malam, hal itu seakan-akan menjadi Peralihan dari Para penikmat Narkotika dan Miras, “Harapnya.
Terpisah Kasat Pol PP Muba Jonni Martohonan, AP, M.M melalui Kabid Penegak Perda Fadli menjelaskan, “Mengapa kami kalau razia selalu gabungan, jadi kalau terdapat Aparat yang sedang menikmati Miras maupun Narkoba, itu akan kami serahkan kepada pihak yang berwenang, kalau Aparat Penegak hukum, itu langsung anggota PM yang mengamankanya tetapi tetap semua kita data baru kita serahkan kepada yang berwenang, “Jelas Fadli, Minggu (27/10/2019).
Fadli menambahkan, “Kalau cuma sekedar PSK yang tidak mempunyai KTP, itu baru kami yang menindakinya, tapi kalau untuk Anggota Penegak hukum baik Polisi, Kodim, Anggota PM yang akan menindakinya, setelah setelah di data oleh penyidik PPNS Satpol PP, “Pungkasnya.
Penulis : Riyan
Editor : RSP