Melalui Surat Edaran, Bupati KBB Imbau Pengelola Wisata Tutup Sementara

Bupati KBB

NGAMPRAH, LENSAJABAR.COM -– Melalui Surat Edaran dengan Nomor: 556/707-Disparbud tentang Upaya Preventif Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) yang dikeluarkan Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), Aa Umbara Sutisna meminta para pengelola lokasi wisata untuk menutup sementara seluruh kegiatan usahanya mulai 19-31 Maret 2020. Hal ini dilakukan sehubungan mengantisipasi dan pencegahan penularan virus corona.

Dikeluarkannya Surat Edaran ini, menindaklanjuti surat Edaran Bupati Bandung Barat sebelumnya Nomor: 556/625-Disparbud tentang Upaya Preventif Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) di Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Penutupan objek wisata di KBB selama pekan ke depan terpaksa dilakukan karena memang melihat perkembangan situasi yang terjadi. Kepada pengelola objek wisata agar tetap membayarkan gaji karyawan selama dua minggu diliburkan ini,” ucap Umbara dalam Talkshow Panggung Sangkuriang yang diselenggarakan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cimahi-KBB, di Gedung Kantor Bupati, pada Rabu siang (18/03/2020).

Sementara, Intania Setiati, Corporate Secretary & PR Perisai Group yang menaungi beberapa Objek Wisata diantaranya The Great Asia Africa, Farmhouse Susu Lembang, Floating Market Lembang dan De Ranch Lembang, membenarkan perihal himbauan penutupan Destinasi Wisata di wilayah KBB ini dan sangat menghargai imbauan yang sifatnya sangat penting tersebut.

“Benar sekali, menyikapi merebaknya wabah Corona Virus Disease (COVID-19) di seluruh dunia, termasuk Indonesia, maka kami (Perisai Group) melakukan penutupan sementara beberapa Objek Wisata mulai 19 Maret sampai 1 April 2020″, tutur Intan melalui layanan pesan singkat WhatsApp kepada Redaksi , Kamis (19/03).

Intan menambahkan bahwa upaya pencegahan penyebaran COVID-19 telah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Keputusan ini di ambil demi keamanan, kenyamanan, dan kesehatan pengunjung, karyawan, dan seluruh masyarakat.

“Terima kasih atas dukungannya. Mari kita bersama-sama untuk menjaga kesehatan, menjaga diri, serta orang tersayang”, tukasnya.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Sri Dustirawati menambahkan, menurutnya sebelum adanya himbauan terkait penutupan lokasi wisata, nampak di daerah Lembang sendiri terpantau sudah sangat menurun untuk kunjungan wisatanya.

“Sebelum adanya Surat Edaran penutupan tempat wisata di KBB, wilayah Lembang sudah sangat sepi kunjungan wisatawannya. Tetapi untuk lebih melindungi masyarakat KBB dari Covid-19 maka dikeluarkan Surat Edaran Bupati Bandung Barat untui menutup seluruh tempat wisata di KBB. Dan diharapkan masyarakat untuk tetap melakukan pola hidup sehat dengan pedoman kesiapsiagaan menghadapi Covid-19” tambah Sri.

Berikut adalah 4 (empat) point himbauan dalam Surat Edaran tertanggal 18 Maret 2020 yang ditandatangani langsung oleh Bupati ini :

1. Dimohon kepada seluruh Pengelola Destinasi Wisata agar menutup sementara kegiatan usahanya mulai tanggal 19-31 Maret 2020.
2. Mensosialisasikan peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Corona Disease (Covid-19) pada fasilitas umum di Destinasi Wisata mengacu pada pedoman kesiapsiagaan menghadapi Covid-19 dari Kementrian kesehatan.
3. menciptakan suasana kondusif di masyarakat dan meningkatkan kepedulian serta pelibatan masyarakat dalam pengendalian penularan Covid-19.
4. Informasi terkait Corona Virus Disease (Covid-19) dapat menghubungi Call Center 112, Hotline Covid-19 Provinsi Jawa Barat (08112093306), Hotline Covid-19 Dinas Kesehatan KBB (089522434611), Hotline Covid-19 Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat (08112093306), Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung (022) 2551111.

Editor: Handy Mehonk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *