Media Jurnal Polisi Adakan Pembaruan Kartu Tanda Anggota

BANDUNG, LENSAJABAR.COM – Kartu tanda anggota atau biasa yang disingkat dengan KTA merupakan kartu identitas bagi suatu organisasi, lembaga, media dan lain sebagainya. KTA merupakan hal yang paling dasar dari keabsahan seseorang tergabung dalam suatu lembaga baik itu media ataupun organisasi-organisasi lainnya. Ketika seseorang sudah memiliki KTA berarti orang tersebut secara sah tergabung menjadi anggota dimana ia bernaung.

Baru-baru ini media jurnal polisi mengadakan pembaharuan KTA yang secara rutin dilakukan setiap tahunnya, mengingat masa berlaku KTA media jurnal polisi hanya berlaku untuk satu tahun dan dapat diperpanjang kembali setelah mengurus segala persyaratan-persyaratan yang ditetapkan oleh redaksi media jurnal polisi.

Pemimpin Redaksi Media Jurnal Polisi, Bram Kusnadi memaparkan” teknis pembaruan atau perpanjangan KTA dilakukan secara bertahap dan dikoordinir oleh biro masing-masing daerah, setelah itu baru diajukan ke redaksi”.

“Cara bertahap ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan elementer seperti kesalahan pada nama serta foto” tandas Bram di Sekretariat Biro Bandung Tengah, Jl. P.H.H Mustafa no. 86 Bandung, Kamis (12/12).

Ditempat terpisah, Pimpinan umum media Jurnal Polisi Grinaldhi menjelaskan ” pembaruan atau perpanjangan KTA baru juga merupakan moment untuk membersihkan oknum-oknum wartawan media Jurnal Polisi yang memanfaatkan KTA untuk kepentingan pribadinya, sekaligus menjadi bahan penilaian terhadap anggota wartawan yang memiliki tanggung jawab serta memenuhi kewajiban terhadap aturan media Jurnal Polisi dan wartawan yang hanya sebatas gaya saja”. Demikian pungkasnya.

Lebihlanjut Ari Febryana, SE., selaku Pimpinan Perusahaan Media Jurnal Polisi membenarkan, bahwa moment pembaruan atau perpanjangan KTA media jurnal polisi ini merupakan ajang bersih-bersih dari oknum-oknum wartawan media Jurnal Polisi yang tidak bertanggung jawab dan yang tidak mengikuti aturan media jurnal polisi seperti pembelian oplah koran setiap kali terbit. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *