BOGOR, LENSAJABAR — Polsek Tamansari bersama Satpol PP dan Dishub melaksanakan Operasi Yustisi di Kp. Sukamanah dan Pertigaan Buniaga dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Jum’at (23/10).
Kapolsek Tamansari , Ipda Kusnadi S.Ap, mengatakan,” Dalam Ops gabungan ini Polsek Tamansari bersama Instansi terkait melakukan himbauan kepada masyarakat tentang Sosialisasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Penularan Covid 19 Perbup Bupati No. 60 Tahun 2020 serta melakukan tindakan peneguran dan himbauan secara humanis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker”.
“Hasil kegiatan Ops Yustisi gabungan berhasil memberikan teguran sebanyak 20 teguran, serta 10 sanksi sosial kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan” ungkap Kusnadi.
” Penindakan ini sendiri di lakukan agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepan di harapkan masyarakat dapat lebih mematuhi protokol kesehatan”pungkasnya.(Ayub)