Masyarakat Indonesia Harus Tahu Pengelolaan Hutan Sosial dan Sampah

JAKARTA, LENSAJABAR.COM — Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden No.97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah (JAKTRANAS). JAKTRANAS merupakan momentum besar penataan sistem pengelolaan sampah di Indonesia.

“Target pengelolaan sampah 100% pada tahun 2025 dengan pengurangan sampah 30% dan penanganan sampah 70%. Kondisi ini adalah merupakan perubahan paradigma besar dalam pengelolaan sampah selama ini,” ujar Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa V Ratnawati SH.

Lebih lanjut kata Rosa, angka pengurangan sampah 30% memberikan makna bahwa paradigma pengelolaan sampah memberikan titik tekan pada kebijakan up-stream (hulu), dengan mindset 3R (reduce, reuse, recycle).

“Sehingga dalam konteks ini, upaya-upaya melahirkan kebijakan pencegahan/pembatasan sampah serta kebijakan circular economy menjadi pendekatan baru yang terus didorong dengan percepatan yang tinggi,” ungkapnya disela acara Rawatan Negeri, Sabtu (6/10) di Area Arboretum, KLHK Jakarta.

Ditempat yang sama Ketua Umum GK Foundation, Keliek Wirawan mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan pengetahuan kepada masyarakat luas tentang pengelolaan Perhutanan Sosial dan pengelolaan sampah.

“Khusus untuk mengenai sampah membentuk kelompok kerja “Galang Komunitas Hijau Indonesia” (GKHI) yang merupakan kader-kader yang akan dilatih untuk menjadi duta sampah dilingkungan mereka masing-masing,” jelas Keliek.

Sementara Premita Fifi selaku Ketua Panitia menambahkan, acara utama kita pada hari ini adalah talkshow mengenai hutan sosial dan pengelolaan sampah di Galang Kemajuan (GK) Indonesia sudah mulai dengan pendidikan untuk pengelolaan sampah di lingkungan kita.

“Diharapkan pada gilirannya nanti akan menular atau bergulir terus ke kota-kota lain dan selain di kota Jakarta komunitas hijau Indonesia khusus untuk pengelolaan sampah,” ujarnya.

Seperti diketahui, acara ini terselenggara atas kerjasama GK Foundation dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan juga dihadiri oleh Dr Ir Bambang Supriyanto selaku Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Hidup. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *