Mantan Kepala Puskesmas Kecamatan Sanga Desa Diduga Terlibat Kasus Korupsi

MUBA, LENSAJABAR.COM – – Tim Tipikor Polres Musi Banyuasin telah memeriksa beberapa orang saksi di lingkungan puskemas Ngulak (Sanga Desa).
Penyelidikan terhadap praktek korupsi yang diduga kuat melibatkan mantan Kepala Puskesmas ngulak, atas nama Solihin, SKM,MM.

Bahwa Tim Tipikor Polres Musi Banyuasin sudah memeriksa beberapa pegawai di lingkungan Puskesmas ngulak. Diantaranya, kepala TU, Bendahara umum, Bendahara BPJS, Seluruh Bidan desa/Puskesdes, Seluruh Pemegang program dan staf di Puskesmas Ngulak.

Tim Tipikor polres Muba bekerja keras guna membongkar berbagai praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dijajaran polres Muba, dan kami mengapresisasi serta mendukung penuh upaya tersebut.

Sebelumnya puluhan pegawai Puskesmas ngulak, Kecamatan Sanga desa, Kabupaten Musi Banyuasin telah melaporkan pimpinan mereka, sdr SOLIHIN SKM,MM ke Dinas kesehatan Musi Banyuasin tentang KKN yang dilakukannya, tetapi tidak ada respon dari dinas kesehatan tersebut. Kemudian Puluhan pegawai tersebut berkonsultasi dengan anggota polres muba unit pidkor guna berkonsultasi dan menyampaikan informasi dugaan praktek KKN yang dipraktekan oleh sdr SOLIHIN SKM,MM.

Kepastian itu dikemukakan langsung oleh beberapa staf Puskesmas ngulak, yang tidak mau di sebutkan namanya.

“Terkait kasus yang melibatkan mantan kepala Puskesmas ngulak Saudara Solihin Skm,Mm Kami akan memantau proses kasus KKN tersebut dan kami akan sampaikan juga informasi ini ke pihak yang berwenang, seperti Gubernur Sumatera Selatan, Bupati Muba, DPRD Muba, LSM, KPK, Ombudsman, BPK, dan semua instansi terkait dgn dugaan tersebut.

Kami juga memohon kepada seluruh saudara-saudara Wartawan se-Nusantara khususnya di bumi Serasan Sekate untuk ikut menyampaikan informasi ini ke mukah Publik.

Saudara Solihin,Skm,Mm diduga tidak transparan dalam penangganan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang dikelolanya. Pasalnya, ketika para pegawai menanyakan dana tersebut, selalu saja dijawab tidak tahu menau mengenai anggara tersebut. Bahkan Saudara Solihin,Skm,Mm tidak pernah mensosialisasikan dana tersebut kepada para pegawainya. Padahal kenyataannya kami tahu bahwa ada laporan yang dibuat olehnya terkait dana dari program tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima dari sejumlah pegawai, dana BOK tersebut setiap tahun diterima sebesar Ratusan juta rupiah, dimana puluhan juta rupiah harusnya dipergunakan untuk membelanjakan kegiatan pelayanan setiap bulan, namun hal itu diduga tak dilakukannya.

Sesuai keterangan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin, anggaran tersebut sekitar puluhan juta rupiah harusnya dipergunakan untuk membelanjakan kegiatan pelayanan, namun kenyataannya, kegiatan pelayanan dilapangan nyaris tidak pernah dilakukan.

Kegiatan pelayanan Di Tahun 2016 , 2017, 2018 kegiatan pelayanan pada bulan Januari, Februari dan Maret tidak ada, bulan April hanya ada kegiatan Posyandu saja, sedangkan kegiatan pelayanan lainnya tidak ada.

Saat di konfirmasi awak media LensaJabar.com Narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya ini menjelaskan “bahwa alur prosedur penggunaan dana ini mulai dari pembuatan Planning of Action (POA) hingga Mini Lokakarya (MINLOK) untuk membahas POA tersebut dan selanjutnya pelaksanaan kegiatan. Namun sayangnya tidak pernah ada pembuatan POA, tidak ada MINLOK dan pelaksanaan kegiatan tidak rutin berjalan setiap bulan sebagaimana harusnya. Ia diduga, bekerja tidak sesuai dengan prosedur dan diduga menyalahgunakan dana untuk pembuatan POA, MINLOK dan pelaksanaan kegiatan pada bulan yang tidak ada pelayanan.
Sementara terkait dengan Dana Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas) pun terindikasi diselewengkan, sebab petunjuk teknis penggunaan dana inipun tidak diketahui jasa pelayanan apa saja yang dibayar dari dana ini, serta besaran jumlah pembayarannya. Pasalnya, pada dana Jamkesnas Tahun 2018. ia pernah berjanji untuk memberikan kepada para staf puskesmas per orang sebesar sesuai dengan dana yang sudah ditetapkan namun ternyata janji itu tidak direalisasikan sampai saat ini dikarenakan yang mengatur seluruh kegiatan dan keuangan diatur oleh istri Saudara Solihin Skm,Mm yang berstatus staf Puskesmas,”Jelasnya

Ia juga mengatakan” berjalan nya proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Tipikor Polres Musi Banyuasin, kami sekali lagi memohon dan berharap kepada seluruh instansi terkait dan masyarakat untuk mendukung kami dan Polres Muba dalam melakukan proses kasus korupsi yang dilakukan oleh saudara Solihin,SKM,MM dengan cara mengambil uang negara untuk memperkaya diri sendiri,”Tutupnya. (Riyan).