MA Gelar Refleksi Akhir Tahun 2021 Dengan Tema Bersinergi Untuk Membangun Kepercayaan Publik

JAKARTA, LENSAJABAR.COM – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) melaksanakan Refleksi Akhir Tahun 2021 yang mengangkat tema “Bersinergi Membangun Kepercayaan Publik”, di Gedung Mahkamah Agung RI, Rabu (29/12/2021).

Panitia Penyelenggara, DY Witanto mengatakan, refleksi akhir di 2021 diselenggarakan di dua tempat yakni Balairung dan Gedung Tower Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI).

Ketua Mahkamah Agung RI HM Syarifuddin pada kesempatan ini menyampaikan, refleksi akhir tahun merupakan tradisi yang selalu kita laksanakan menjelang pergantian tahun untuk menyampaikan apa saja capaian kinerja yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung selama setahun ke belakang.

“Saya berharap kepada jurnalis agar informasi ini selanjutnya akan disampaikan kepada masyarakat luas, sehingga masyarakat akan tahu apa saja yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung selama tahun 2021. Saya tentunya sangat menyadari bahwa peran teman-teman jurnalis sangat penting dalam membangun kepercayaan publik melalui pemberitaan yang edukatif, valid dan berimbang, bahkan dalam negara demokrasi saat ini, peran pers/
media dipandang sebagai pilar kekuasaan keempat
(the fourth estate) yang mampu memengaruhi persepsi
publik secara luas. Tugas medialah yang yang bertanggungjawab untuk disampaikan kepada masyarakat,” paparnya, Rabu (29/12/2021).

Syarifuddin menguraikan, sebagai lembaga negara, sekaligus juga sebagai institusi publik, Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya memiliki tanggung jawab atas terlenggaranya peradilan yang bersih dan berwibawa melalui proses yang transparan dan akuntabel. Sedangkan pers sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi publik, memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat dalam bentuk pemberitaan, sekaligus menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah dan institusi-institusi publik. Dua hal tersebut dapat dipertemukan, karena memiliki satu titik singgung, yaitu sama-sama ditujukan untuk kepentingan publik.

“Pers memiliki peranan yang sangat penting dalam menumbuhkan kepercayaan publik, karena pers memiliki fungsi untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Selain itu, pers juga merupakan alat kontrol bagi kinerja penyelenggara negara yang menjalankan kewenangan berdasarkan undang-undang dengan cara memberikan kritik, saran dan masukan bagi perbaikan ditubuh lembaga,” ucapnya.

Lebih lanjut katanya, Mahkamah Agung telah memiliki pondasi bagi pelaksanaan peradilan elektronik sejak tahun 2019 yang kemudian dilengkapi dan disempurnakan pada tahun 2020. Kemudian terus menerus dikembangkan sehingga tujuannya dalam upaya mempermudah akses pencari keadilan dapat segera terwujud.

“Mahkamah Agung akan terus berupaya agar semua satuan kerja pengadilan di seluruh Indonesia, khususnya yang ada di pelosok-pelosok dan pulau-pulau terpencil, bisa memiliki standar Sarana dan Prasarana IT yang setara dengan pengadilan-pengadilan yang ada di kota-kota besar, agar pada tahun 2022 tidak akan terjadi lagi hambatan pelayanan dalam proses persidangan elektronik,” ujarnya.

Dijelaskan, selain itu untuk lebih meningkatkan kinerja bagi penatakelolaan keuangan negara serta barang milik negara dilingkungan MA dan badan peradilan dibawahnya MA menerbitkan dua aplikasi, yakni Aplikasi e- BIMA (elektronik Budgeting Implementation, Monitoring and Accountability) dan e- SADEWA (elektronik State Asset Development and Enhancement Work Application).

“Saya berharap dua aplikasi ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam penerimaan negara,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Syarifuddin menyampaikan, Mahkamah Agung secara berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan di bidang laporan keuangan 9 kali berturut-turut.

“Ini menunjukkan komitmen MA dalam menjalankan sistem akuntansi yang transparan dan akuntabel serta memenuhi kaidah good governance,” imbuhnya.

Hadir pada pelaksanaan acara tersebut, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Andi Samsan Nganro, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Sunarto
Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Militer, Ketua Kamar Tata Usaha Negara, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Perdata, Panitera dan Sekretaris
Pejabat Eselon, Kepala Badan Diklat serta rekan-rekan media, baik dari media elektronik, cetak dan online sebanyak 300 jurnalis.