M Yamin : Perusahaan Harus Rapid Test Karyawan, Dan Ingat Jangan Coba-coba Lakukan PHK

MUBA,LENSAJABAR.COM – Kabupaten Musi Banyuasin saat ini telah memiliki 1 kasus Positif Virus Corona (Covid-19), dengan demikian di khawatirkan akan adanya kepanikan di kalangan Masyarakat akan dampak penyebarannya.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh awak media, tercata ada 6.575 kasus Positif yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia, yang terinci 582 meninggal dunia dan 686 Sembuh. Maka, dengan demikian ada beberapa wilayah di Indonesia telah ditetapkan sebagai Zona Merah.

Hal ini menjadi fokus utama pemerintah kabupaten Musi Banyuasin dalam penangan penyebaran Virus Corona (Covid-19), saat ini berbagai cara telah dilakukan baik melalui Sosialisasi maupun Tindakan Preventif dengan melakukan Penyemprotan Disinfektan.

Namun, sangat disayangkan menurut informasi yang didapatkan awak media, ada beberapa Perusahaan yang bernaung di kabupaten Musi Banyuasin yang melakukan PHK kepada Karyawan yang bekerja, dengan dalih penurunan hasil karena dampak Virus Corona (Covid-19).

Diketahui, saat ini pemerintah kabupaten Musi Banyuasin telah menganggarkan dana sebesar 500 Milyar dalam penanganan pencegahan Virus Corona (Covid-19) yang tersebar untuk Pembelian Alat Pelindung Diri (APD), Perlatan Medis, Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan pembelian Sembako.

Saat ini, tercatat kabupaten Musi Banyuasin memiliki 223 Orang Dalam Pemantauan (ODP), 21 Orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan 1 Orang Positif Terkangkit Virus Corona (Covid-19) yang beberapa waktu lalu telah resmi diumumkan oleh Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin pada saat Conference Pers 16 Maret 2020 lalu.

Muhammad Yamin selaku Ketua Komisi II DPRD Musi Banyuasin yang juga selaku Ketua Fraksi PDai-Perjuangan yang sekaligus mitra kerja menanggapi hal ini mengungkapkan, Kami jauh hari sudah menghimbau kepada seluruh perusahaan,untuk tidak memPHK kan karyawan nya.

” Karena di masa sulit seperti ini lah jika perusahaan ingin menunjukkan loyalitas nya terhadap pemerintah kabupaten Musi Banyuasin, dimana tempat perusahaan mereka beroperasi, terutama mengenai para karyawan nya, agar kiranya ikut berkontribusi mengatasi persoalan yang tengah dihadapi pemerintah daerah, atas dampak dari wabah Covid-19,” jelas Yamin, Minggu (19/4/2020).

Namun sangat disayangkan jika masih ada perusahaan yang melakukan PHK terhadap para karyawan nya,dan kami dari komisi 2 akan memanggil perusahaan tersebut,untuk menanyakan tentang persoalan itu.

” Dan juga kami menghimbau agar semua perusahaan di muba, agar melakukan Rapid Test terhadap seluruh karyawan nya, agar dapat diketahui kondisi kesehatan, berkaitan dengan wabah covid-19 ini,” himbaunya.(Riyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *