Banjaran, LENSAJABAR.COM – Sejumlah orang tua siswa SMAN 1 Banjaran menyampaikan keluhan terkait dugaan adanya pungutan untuk kegiatan olahraga renang yang dinilai tidak transparan serta bersifat memaksa, meskipun sebagian siswa tidak mengikuti kegiatan tersebut.
Keluhan itu disampaikan langsung kepada Sekjen LSM LGI Kabupaten Bandung, Agus, yang kemudian berupaya meminta klarifikasi kepada pihak sekolah. Menurut laporan para orang tua, kegiatan renang yang diselenggarakan setiap bulan tersebut dianggap sebagai mata pelajaran wajib, meski sejumlah siswa memiliki keterbatasan minat, kondisi kesehatan, ataupun kemampuan untuk mengikutinya.
Meski demikian, para orang tua mengaku tetap diwajibkan membayar iuran renang. Bendahara sekolah disebut-sebut menagih pembayaran kepada siswa yang tidak mengikuti kegiatan, sementara guru mata pelajaran juga dikabarkan ikut mengingatkan siswa agar tetap membayar.
“Banyak orang tua merasa keberatan karena kondisi ekonomi setiap keluarga tidak sama. Mereka yang tidak ikut renang tetap diminta membayar, dan ini menjadi pertanyaan bagi kami,” ujar salah seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, para orang tua mempertanyakan transparansi pengelolaan dana. Mereka meminta kejelasan terkait aliran dana renang yang tetap dibayarkan oleh peserta didik yang tidak mengikuti kegiatan tersebut. Mereka mempertanyakan apakah dana itu masuk ke kas sekolah, digunakan untuk pembelian peralatan olahraga, atau dialokasikan kepada pihak tertentu.
Dalam klarifikasi awal melalui pesan WhatsApp, guru olahraga menyampaikan bahwa dana renang digunakan untuk pembelian alat olahraga. Namun penjelasan tersebut kembali menimbulkan pertanyaan dari orang tua, apakah sekolah tidak memiliki anggaran khusus untuk pengadaan peralatan olahraga sehingga harus menggunakan dana dari siswa yang bahkan tidak mengikuti kegiatan renang?.
Sekjen LSM LGI Kabupaten Bandung, Agus, menegaskan bahwa pihaknya membutuhkan jawaban resmi dari sekolah mengenai sejumlah hal berikut:
Apakah renang benar-benar menjadi materi wajib setiap bulan?
Apakah siswa yang tidak mengikuti renang tetap diwajibkan membayar?
Untuk apa dana renang tersebut digunakan?
Mengapa tagihan tetap dikenakan kepada siswa yang tidak mengikuti kegiatan?
Apakah sekolah dapat mempertanggungjawabkan mekanisme keuangan kegiatan tersebut?
Persoalan ini dianggap penting mengingat pendidikan seharusnya tidak membebani siswa dan keluarga, terlebih dengan kondisi ekonomi masyarakat yang beragam. Kegiatan ekstrakurikuler maupun penunjang pembelajaran tidak semestinya menjadi ajang komersialisasi yang merugikan peserta didik.
LSM LGI menyatakan akan terus memantau perkembangan dugaan persoalan tersebut dan menunggu tanggapan resmi dari pihak SMAN 1 Banjaran.






