PALEMBANG, LENSAJABAR.COM – Pengurus Laskar Pemuda Sumsel Bersatu (LPSB) beraudiensi dengan Dirkrimum Polda Sumsel didampingi kanit III subdit I kamneg dan kanit V subdit I kamneg, di ruang gelar perkara Dirkrimum, Polda Sumsel, Selasa (03/11/2020).
Direktur eksekutif LPSB, Febri Zulian mengatakan, bahwa ada laporan hasil pemantauan terhadap tragedi yang terjadi di kabupaten Muara Enim kemarin tepatnya di tambang air laya iup PT BA dan subkon perusahaan bernama PT PAMA.
Febri mengatakan, bahwa di wilayah tersebut diduga terjadi kecelakaan tambang yang mengakibatkan satu korban bernama Federik Hansen Sagala yang merupakan operator PT PAMA dan ada beberapa alat berat juga yang tertimbun longsor di antaranya excavator PC 400, satu unit excavator PC 850, dan satu unit dozer 375.
Menurutnya, dengan kejadian tersebut pihaknya menilai bahwa ada beberapa dugaan unsur kelalaian oleh pihak perusahaan tambang, pengawas dan KTT PT BA serta penanggung jawab PT PAMA, sehingga perlu di adakan penelusuran dan penyelidikan lebih mendalam oleh pihak kepolisian.
“Besar harapan kami kepada Polda Sumsel, baik Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Sumsel dapat menemukan fakta-fakta pelanggaran hukum atas kejadian tersebut,” tutupnya.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, bahwa pihaknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku akan terjun kelapangan dan kemarin juga pihaknya sudah mengambil keterangan dari sembilan orang di lokasi dan saat ini masih dalam tahap lidik.
“Kami menyambut baik kehadiran adik-adik dari LPSB sebagai penyambung lidah rakyat untuk menyampaikan aspirasi demikian, intinya kami akan fokus mendalami pasal-pasal kecelakaan kerja di area tambang PT BA dan PT PAMA (SUBKON) di lokasi air laya tersebut,” tambahnya.
Lebih jauh, Hizar menambahkan, pihaknya akan menindak tegas serta melanjutkan ketingkat sidik untuk semua bentuk pelanggaran jika memang terdapat bukti-bukti serta fakta pelanggaran pidana terutama dalam pasal-pasal kecelakaan kerja,” tukasnya.(David).