Lemahnya Pentahelix, Pencemaran Lingkungan Saling Lempar Bola Panas

Pentahelix,Satgas Citarum Harum,dinas lingkungan hidup,kerupuk sumber sari

BANDUNG, LENSAJABAR.COM — Diduga lemahnya Pentahelix antara Satgas Citarum Harum, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kecamatan maupun Kelurahan tidak berjalan, hal ini terlihat saat dan pencemaran lingkungan saling lempar bola panas.

Lebih jelas lagi, saat pabrik kerupuk Sumber Sari diduga membuang limbah ke parit tanpa dilakukan pengolahan terlebih dahulu. Terlihat dengan jelas sisa produksi menghiasi parit, yang berlokasi di Jalan Gedebage Selatan, Jum’at (7/6/2024).

Bacaan Lainnya

Awak media diperbolehkan memasuki ruang produksi, disertai security pabrik. Terlihat pabrik kerupuk tersebut tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Ketika dilakukan pengecekan kadar pH air dilokasi pabrik, terlihat hasil pH menunjukkan angka 10.

Seorang security pabrik kerupuk membenarkan bahwa pabrik tersebut tidak memiliki IPAL, sebab pihaknya hanya memproduksi makanan, bukan pabrik tekstil.

“Selama ini, pabrik kami belum pernah didatangi Satgas Citarum Harum, hanya Babinsa dan Koramil Pak Nandang yang pernah datang,” Kata Security.

Selain pabrik kerupuk Sumber Sari, diduga kuat PT Dua Inti Kulinari yang memproduksi sosis merek Bosthon dan baso Bosthon, limbah yang terbuang kesaluran masih kotor dan berlemak, terkesan tidak diolah terlebih dahulu.

Saat berusaha dikonfirmasi oleh awak media melalui security, penanggung jawab PT Dua Inti Kulinari enggan ditemui. Diduga menghindari awak media atau akan melakukan koordinasi terlebih dahulu oleh pihak tertentu.

Sementara itu, Badan Operasi (Baops) Satgas Citarum Harum Sektor 22, Serka Bayu, saat dihubungi awak media melalui jaringan WhatsApp, mengatakan, pihaknya terima laporannya dan akan memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan.

“Permasalahan limbah, merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga. Silakan laporkan juga. Citarum kan bentukan, DLH duluan ada,” ujarnya.

Terkait penindakan, Satgas Citarum Harum sifatnya hanya pembinaan. Kalau bandel, kami tutup saluran limbahnya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Itu pun ada tahap-tahapnya.

“Kami akan memerintahkan perbaikan atau pembuatan IPAL. Kalau tidak ada progres, kami akan menerbitkan SP1, lanjut SP2, dan SP3. Baru kami tutup lubang saluran limbahnya bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” ucapnya.

Ada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), katanya biar dibina dulu saja. Lagian, penegakan hukum bukan tugas Satgas Citarum Harum, melainkan tugas Polda Jabar.

“Untuk peliputan di wilayah Sektor 22 Satgas Citarum Harum, kami memiliki media sendiri,” pungkas Bayu.

Ketika ditemui oleh awak media ke Kantor Kecamatan Jum’at (13/6/3024) Camat Jaenudin AP, M.SI tidak ada d tempat.

Ketika di konfirmasi lewat WhatsApp sudah dikroscek oleh Satgas Citarum Harum dan unsur kewilayahan, untuk wawancaranya kita akan agendakan.

“Setelah saya komunikasi dengan Satgas Citarum Harum siang ini mohon maaf tidak bisa karena ada rapat parkir Al Jabbar,” ucapnya

Sampai berita ini di tanyakan, camat Gedebage Jaenudin belum memberikan tanggapan