MUBA,LENSAJABAR.COM – Sejak adanya pengaduan masyarakat terkait dengan limbah rumah tangga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu yang menggenangi lahan masyarakat sekitar, jajaran Lapas Kelas IIB Sekayu telah melakukan langkah-langkah konkrit.
Diantaranya melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan pengajuan pembuatan sanitasi dan pengelolaan limbah yang ramah lingkungan kepada Pemerintah Daerah Musi Banyuasin.
“ Kita telah melaksanakan koordinasi yang efektif dengan Dinas Lingkungan Hidup dan juga Pemerintah Daerah Musi Banyuasin sejak April 2020, namun masih terkendala pendanaan, jadi sementara ini yang kita lakukan hanya mengatasi jangka pendek dengan pembuatan tanggul dari pasir dan kayu, agar limbah yang masuk ke pekarangan warga bisa berkurang,” ujar Humas Lapas Sekayu Tri Nopa Yanda, Rabu (12/8/2020).
Selain itu Nopa menambahkan, bahwa Lapas Sekayu bersama Tim Dinas Lingkungan Hidup juga pernah menguji kadar limbah yang menggenangi perkarangan warga tersebut dan hasilnya masih dalam toleransi kewajaran dan limbah tersebut tidak berbahaya, hanya serapan yang menggenangi tanah warga.
Faktor bangunan yang sudah lama dan padatnya penghuni Lapas Sekayu yang tidak sesuai kapasitas juga merupakan penyebab limbah rumah tangga yang berlebihan, sehingga daya tampung sanitasi lama juga tidak bisa mengatasi.
“akan tetapi semua butuh proses, dan kami juga sebenarnya tidak ingin berlama-lama, upaya kami terus lakukan agar masalah ini segera teratasi. Kami juga mengucapkan mohon maaf kepada warga sekitar yang terdampak,” tambahnya. (Ril)