Lagi-Lagi Program Sertipikat (PTSL) Dijadikan Ajang Bisnis/Pungli

BOGOR, LENSAJABAR.COM – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di kabupaten Bogor sering dijadikan ajang pungli oleh para oknum desa salah satunya di desa Sukaresmi, Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor.

“Program sertifikat (PTSL) adalah program presiden Joko Widodo, namun seringkali dijadikan ajang pungli oleh para oknum aparatur desa. Adapun SKB dari 3 menteri yaitu sebesar Rp.150 ribu untuk pemberkasan dan lain-lainnya.

Menurut warga Desa Sukaresmi yang enggan disebutkan namanya saat diwawancara, dirinya bikin empat sertifikat, yakni untuk adiknya, kakaknya dan dirinya yang diambil baru satu (1) dan tiga (3) lagi yang belum diambil yaitu sertifikat miliknya sendiri dan saudaranya, dikarenakan belum ada uangnya, karena diharuskan menebus sisanya sebesar Rp500 ribu. Masih katanya, bahkan kurang 100 ribu saja tidak dikasihkan harus lunas dulu baru dikasihkan.

“Sertifikat tersebut, saya baru masuk Rp150 itu untuk pendaftaran katanya. Kalo yang Rp150 ribu itu saya sama saudara saya sudah semua, namun sekarang bingung pak saya harus nebus sebesar Rp500 ribu lagi, sedangkan usahanya lagi begini karena pandemi. Uang darimana saya pak sambil mengeluh,” ucapnya, Senin (14/02/2022).

Sementara, secara terpisah, Sekjen LPKS Patroli DPC Kecamatan Tamansari, Makmur mengatakan ini jelas pungli, kenapa? Hal ini dikarenakan pembuatan sertifikat ini merupakan program pemerintah pusat yaitu program Presiden Jokowi.

“Adapun biaya itu, adalah kebijakan dari tiga menteri yakni sebesar 150 ribu. Jadi kalau melebihi dari itu sudah termasuk pungli. Kami akan layangkan surat kepada pihak-pihak terkat bahkan bila perlu saya akan laporkan ke temen-temen saber pungli,” tandasnya.

Reporter : Ayub
Editor : Idris Elba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *