Kurangi Penunggak Pajak, P3D Wilayah Kota Depok II Cinere, Petakan Melalui Aplikasi Pesta Online

DEPOK, LENSAJABAR.COM – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Depok II Cinere (Samsat Cinere) tahun 2021 pencapaian pendapatan melampaui target, yakni 104.5 persen dan totalnya Rp. 388.140.000.000 (tiga ratus delapan puluh delapan miliar seratus empat puluh juta rupiah, red), karena ada dua wilayah P3D yakni Samsat Depok dan Cinere.

Ditemui diruang kerjanya, Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan (Kasi Dapen) Pusat Pengelolaan Pendapatan (P3) Daerah Kota Depok II Cinere (Samsat Cinere), Rina Parlina menjelaskan, untuk Samsat Cinere sendiri ada lima kecamatan yaitu kecamatan Cinere, Limo, Bojongsari, Sawangan dan Pancoran Mas, sisanya ada di enam kecamatan Depok di wilayah Depok I yang berada di jalan Merdeka, Sukmajaya, Depok.

“Untuk targetnyapun kami berbeda, wilayah Kota Depok I punya target sendiri, kami juga punya target sendiri. Di kami, wilayah Kota Depok II Cinere pada 2021 alhamdulilah tercapai. Pendapatan paling tinggi ada di kecamatan Cinere, sedangkan di kecamatan lain mayoritas adalah roda dua,” jelas Rina, Rabu (12/01/2022).

Lebih lanjut katanya, untuk program di 2022 pihaknya coba untuk menggiatkan proses sosialisasi yakni program Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat, red) dan Samsat J’Bret (Samsat Jawa Barat Ngabret, red) dengan mensosialisasikan pembayaran melalui media sosial, tatap muka maupun langsung ke RW.

“Ada sosialisasi pajak langsung ke RW, tidak hanya sampai ke lurah dan camat saja. Tapi kami juga mulai dari bawah yakni para ketua RW. Program yang kedua, kami menggunakan Aplikasi Pesta Online yaitu Aplikasi Pemetaan Data berbasis online yang mana di dalam aplikasi itu ada pemetaan data potensi dari setiap kelurahan dan kecamatan serta jumlah penunggak pajak yang ada di setiap kelurahan dan kecamatan. Ini bermanfaat untuk menyusun strategi dan kebijakan yang tepat agar penunggak pajak itu menurun sehingga meningkatkan penghasilan/ penerimaan pajak,” jelasnya.

Seperti diketahui, sejauh ini yang terjadi permasalahan adalah banyaknya penunggak pajak karena dengan adanya kesulitan ekonomi, pandemi otomatis banyak penunggak pajak yang tidak membayar pajak, tidak tepat waktu sehingga pihaknya menggunakan pemetaan ini di aplikasi Pesta Online agar pihaknya bisa menyusun strategi dengan baik di setiap daerah. Jadi ini berlaku di P3D, pihaknya bisa memetakan untuk strategi apakah yang terbaik untuk mengurangi jumlah penunggak pajak, karena itu permasalahan yang harus bisa diselesaikan untuk meningkatkan PAD. Karena dalam membangun kota dan kabupaten perlu peningkatan apalagi dalam kondisi sekarang perlu sekali PADnya lebih tinggi.

“Untuk aplikasi Pesta Online, kami mempunyai penusur yang kami berikan SK untuk para kader untuk menjadi penusur Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU), kami memberikan surat ke Wajib Pajak (WP, red) yang menunggak pajak,” ujarnya.

Saat ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat sudah tersebar di 27 Kabupaten/Kota, yaitu 34 Samsat yang menjadi wewenang pajak provinsi dan mengelola pajak retribusi P3D.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *