Krisna Murti Sukses Menyandang Gelar Doktor dalam Sidang Terbuka Wisuda Universitas Jayabaya

JAKARTA, LENSAJABAR.COM- Sosok pengacara kondang DR (C) Krisna Murti, SH, MH terus menjadi sorotan publik dimana dalam penanganan kasus Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon pada 2016, Krisna Murti merupakan salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal eks terpidana dalam kasus tersebut.

Namun kali ini cerita yang berbeda, saat Krisna Murti ditemui wartawan usai pelantikan dirinya menyandang gelar Doktor dalam sidang terbuka wisuda Universitas Jayabaya di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Krisna Murti mengungkapkan, usai menempuh pendidikan jenjang Strata 3 (S3) Jurusan Hukum Pidana di Universitas Jayabaya, dirinya bersyukur telah menyelesaikan ujian akhir disertasi dalam program Doktor dan akhirnya menyandang gelar Doktor.

“Alhamdulillah, dalam disertasi  mendapatkan hasil yang baik dan semoga ini dapat bermanfaat untuk kita semua,” ungkap pria yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat JARI (Jaringan Advokat Republik Indonesia).

Seperti diketahui, Krisna Murti adalah seorang Advokat muda yang sangat peduli dengan penegakan hukum dan pelayanan jasa hukum untuk klien yang mencari keadilan.

Ditempat yang sama, Rektor Universitas Jayabaya Prof. Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, SH., M.Hum memaparkan, kali ini Universitas Jayabaya berhasil meluluskan sebanyak 916 lulusan periode Tahun Akademik 2023/2024. Yakni, terdiri dari : Lulusan Program Strata-3 Doktor Ilmu Hukum, sebanyak 40 orang. Lulusan Magister Strata-2 Program Pascasarjana sebanyak 299 orang; yakni terdiri dari : lulusan Magister Ilmu Komunikasi ; 9 orang, Magister Kenotarian : 175 orang, Magister Ilmu Hukum: 97 orang, dan lulusan Magister Manajemen : 18 orang.

“Saya ingin menyampaikan pada acara Dies Natalis ke-66 dan wisuda kali ini atas apa yang telah diraih prestasi yang membanggakan dari mahasiswa Universitas Jayabaya yang berhasil meraih berbagai penghargaan,” tutupnya.