KPU Lebak Serahkan Laporan Pertanggungjawaban Pilkada

LEBAK, LENSAJABAR.COM — KPU Lebak gelar agenda penyerahan laporan tahapan Pilkada Lebak tahun 2018 di ruangan Rapat terbatas Aula Multatuli, Setda Lebak, Senin (12/11).

Ketua Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Lebak Ahmad Safarudin mengatakan “dengan telah berakhirnya kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak tahun 2018”.

“KPU Lebak akan menyampaikan pelaporan sesuai Peraturan KPU Nomor 1 taun 2017 sebagaimana telah diubah oleh peraturan KPU nomor 2 tahun 2018 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati dan atau walikota dan wakil Walikota tahun 2018 yaitu pasal 6 hurup I tentang evaluasi dan pelaporan tahapan, serta surat Ketua KPU RI nomor 823/PP.01-SD/KPU/VII/2018, perihal evaluasi dan pelaporan tahapan pemilihan tahun 2018 tanggal 07 Agustus 2018,” kata Ketua KPU Lebak.

Lebih Lanjut Ahmad Safarudin menambahkan, dengan telah diserahkannya perihal evaluasi dan pelaporan tahapan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Lebak tahun 2018 kepada pemerintah daerah, KPU Lebak berharap kepada pemerintah Kabupaten Lebak kiranya dapat membangun fasilitas gedung untuk kantor KPU.

“Kita berharap dengan sudah diserahkannya laporan pertanggungjawaban pilkada 2018 kepada pemerintah, selanjutnya pemda Lebak dapat membangun gedung bagi KPU Lebak yang representatif, guna memudahkan proses  melakukan pekerjaan dan tanggungjawab dalam proses tahapan yang dilakukan oleh KPU kedepan,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi yang menghadiri kegiatan tersebut, mengatakan Rapat terbatas merupakan agenda KPU dalam penyerahan laporan pertanggungjawaban pilkada yang telah selesai dilaksanakan dan laporan tersebut akan dibawa ke Bupati Lebak yang selanjutnya untuk dipelajari,” kata Ade Sumardi.

Terkait aspirasi KPU Lebak yang mengingikan pemerintah kabupaten membangun fasilitas bangunan bagi KPU.

“Iya kita akan membawa usulan tersebut kepada Bupati Lebak dan akan segera dirumuskan, namun intinya bahwa KPU jelas harus memiliki gedung yang layak,”pungkasnya.(NS)