JAKARTA, LENSAJABAR.COM – – KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) mengapresiasi Gubenur Kepulauan Riau (KEPRI) atas kesediaannya memfasilitasi rapat koordinasi antar lembaga terkait kasus dugaan kekerasan dan adanya ruangan konseling yang mirip ruang tahanan di salah satu SMK di Batam. Rapat koordinasi tertutup akan dilaksanakan pada Senin, 17 September 2018, bertempat di kantor Gubenur KEPRI.
Rapat koordinasi akan dihadiri KPAI, KOMPOLNAS, KEMDIKBUD RI dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti : Dinas Pendidikan, Dinas PPA/P2TP2A, dan Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau, KPPAD KEPRI dan perwakilan Kapolda KEPRI.” KPAI sendiri diwakili oleh Retno Listyarti, Komisioner KPAI bidang Pendidikan didampingi seorang asisten,”kata Retno Listyarti Komisioner bidang pendidikan melalui siaran pers. Minggu (16/9/2018).
Ia menjelaskan setelah rapat koordinasi di kantor Gubenur, KPAI dan KOMPOLNAS akan langsung menuju Batam, karena selasa 18 September 2018 KPAI dan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) akan bertemu ananda RS dan keluarganya. Dilanjutkan kemudian pada siang harinya, KPAI dan KOMPOLNAS akan pengawasan langsung ke sekolah.”tutupnya. (Deva)