BOGOR, LENSAJABAR.COM – Kebakaran hanguskan satu rumah kontrakan di desa Tlajung Udik kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, Senin (2/1/2023).
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 06.35 WIB tersebut baru dapat di padamkan setelah satu unit mobil pemadam kebakaran dan pihak kepolisian datang ke lokasi kejadian.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat mengatakan bahwa dari hasil gelar olah tempat kejadian perkara diduga penyebab kebakaran tersebut terjadi akibat adanya korsleting arus listrik.
“Akibat kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, hanya saja menimbulkan kerugian materil kurang lebih sekitar 30 juta rupiah,” ungkapnya.