MUBA, LENSAJABAR.COM — Dihuni oleh beberapa Perusahaan Tambang dan Perkebunan yang ternama, kabupaten Musi Banyuasin seharusnya mendapatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD) yang cukup menjanjikan. Apalagi hal itu dapat mengubah Kabupaten menuju Mandiri dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, sangat disayangkan ketika keberadaan beberapa Perusahaan menjadi gejolak menakutkan bagi masyarakat daerah terkhususnya Kabupaten Musi Banyuasin, secada tidak langsung hadirnya beberapa perusahaan tersebut memunculkan Konflik eksternal maupun internal dikalangan Masyarakat.
Contoh yang dapat dihimpun awak media adalah ketika konflik Agragria Para Perusahaan dengan Masyarakat terkait HGU, Plasma, Amdal, Izin Lokasi dan IUP yang dimiliki. Sampai pada saat ini, ada beberapa perusahaan yang secara tidak langsung sama sekali tidak memiliki HGU pada awal berdirinya, ditambah Kontribusi yang diberikan Perusahaan-perusahaan tersebut patut dipertanyakan.
Dalam hal ini, menurut informasi yang dihimpun oleh awak media, ada beberapa perusahaan yang terletak di kecamatan Sanga Desa dan Kecamatan Babat Toman yaitu PT Astaka Dodol, PT Pinago Utama, PT Tri Ariyani, PT Chonoco Philips dan masih ada lagi beberapa Perusahaan lainnya. Perusahaan-perusahaan tersebut masing-masing bergerak dibidang Perkebunan Sawit dan Pertambangan Batu Bara serta Migas.
Kontribusi kehadiran Perusahaan-perusahaan ini pun seolah-olah menjadi buah pertanyaan Masyarakat, terpantau oleh awak media Persimpangan Tiga Jalan Simpang Beruge menuju Macang Sakti tampak beberapa jalan mengalami kerusakan Parah, hal itu ditimbulkan karena banyaknya kendaraan Perusahaan-perusahaan tersebut melintas dan ditambah beberapa Kendaraan yang diduga pengangkut minyak penyulinga ilegal.
Menurut informasi yang dihimpun awak media, tidak hanya di dua kecamatan tersebut saja, tetapi hampir disemua kecamatan yang ada di kabupaten Musi Banyuasin pun disetiap Perusahaan-perusahaan yang berdiri telah banyak menimbulkan Konflik yang berkepanjangan, sehingga dalam hal ini pun harus menjadi persoalan utama bagi beberapa pihak.
Ketua Komisi II DPRD Musi Banyuasin Muhammad Yamin saat dikonfirmasi awak media mengungkapkan, ya mengenai persoalan ini memang kita sudah banyak mendapatkan laporan dari masyarakat, dan sebagian perusahaan sudah kita panggil dan kita ajak rapat dengar pendapat (RDP).
” Untuk saat ini memang masih dalam tahap mendalami persoalan yang ada didalamnya, baik itu persoalan Konflik Agraria maupun Amdal, dan atau masalah HGU begitu juga ketenaga kerjaan, karena banyak sekali laporan yang masuk kepada kami Komisi II DPRD ini,” ungkap M Yamin, Minggu (22/03/2020).
Lebih lanjut, Namun dibalik semua persoalan tersebut kami dari DPRD Kabupaten Musi Banyuasin pasti akan menindak lanjuti Semua persoalan yang ada, dan kami juga menghimbau kepada seluruh Perusahaan yang beroperasi didalam kabupaten Musi Banyuasin ini, harus tetap tertib dan mengikuti aturan yang berlaku.
” Baik aturan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah serta dan jangan ada pihak yang merasa istimewa. dan kami juga akan membela semua kepentingan rakyat yang mempunyai persoalan terhadap perusahaan yg ada di kabupaten musi banyuasin ini. Kepada pihak Executif juga dalam hal ini saudara Bupati dan semua Dinas Instansi yang terkait, agar lebih Fokus dalam menyelesaikan persoalan tersebut,” tutup Yamin. (red)