Kompas RI Imbau Para Pelaku Usaha Agar Selalu Terapkan Protokol Kesehatan

PALEMBANG, Lensajabar.com – Koalisi Masyarakat Peduli Dunia Kesehatan Republik Indonesia (KOMPAS RI) Febri Zulian meminta seluruh fasilitas umum di Kota Palembang seperti tempat ibadah, tempat hiburan, pusat perbelanjaan serta transportasi publik harus  melaksanakan protokol standar operasional prosedur (SOP) pencegahan dan mengantisipasi penularan corona virus disease (Covid-19).

“SOP yang dimaksud meliputi, adanya petugas yang menangani pemeriksaan suhu tubuh, menyediakan fasilitas cuci tangan dan atau hand sanitizer, melakukan pembatasan jumlah dan jarak pengunjung (minimal 2 meter) dalam posisi berdiri maupun duduk,” ujar Febri Zulian, Sabtu (01/08/2020).

Dikatakan Febri, beberapa hari yang lalu, pihaknya memasukkan surat kepada Walikota Palembang untuk melakukan sidak dan di setujui pak Sekda. Akhirnya pak asisten I yang pimpin kami rapat lalu kami turun bersama sidak kelapangan, Rabu (29/07/2020) lalu.

“Iya, Kami kemarin bersama-sama turun ke lapangan. Selain Asisten I, perwakilan dari Sat Pol PP, Polrestabes Palembang, TNI, Dinkes, Dinsos, PD. Pasar, Kominfo, Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata dan lainnya. Alhamdulillah kami yang peduli dunia kesehatan sangat di support oleh pak Sekda,” jelasnya.

Febri menambahkan, bahwa sidak yang dilakukan kemarin mulai pukul 07.00 – 23.00 WIB dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kota Palembang, berdasarkan Surat keputusan (SK) yang telah diterbitkan Walikota. Beberapa tempat keramaian seperti Pasar Lemabang, Hotel hotel seputaran di Jalan Kolonel Atmo, Spa, Mall dan tempat-tempat karaoke sampai dengan diskotik.

Hasil yang didapatkan di lapangan ada beberapa tempat yang telah menerapkan aturan pemerintah dan sebagian lagi belum diterapkan.

“Kedepan Kompas RI akan sampaikan laporan tertulis hasil dari sidak ini dan menyampaikan langsung kepada Walikota agar dapat menjadi pertimbangan serta mencari solusi kongkrit, Karena kota Palembang masih berada di zona merah, kami harap Pemkot Palembang menindak tegas pelaku usaha yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan,” tegasnya.

Lebih lanjut Febri menegaskan, bahwa di sisi lain pihaknya juga akan mengkaji bagaimana sebenarnya status ODP dan PDP yang terbaru ini, karena begitu mudahnya masyarakat yang berobat dan masuk fasilitas kesehatan lalu di nyatakan Covid-19 alias suspect dan bahasa lainnya yang membuat masyarakat gelisah saat ini.

“Sebaiknya perlu ada langkah kedepan dan solusi agar masyarakat lebih tenang melalui edukasi yang kongkrit serta kami akan bantu rumuskan hal tersebut,” pungkasnya. (Rezaf).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *