MUBA,LENSAJABAR.COM – Rapat Pembahasan Komisi II DPRD Muba tentang KUPA-PPAS R-APBD Perubahan dengan BPKAD, BPPRD, Disperindag, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perikanan, Dinas Perkebunan, DTPHP, Dinas Ketahanan Pangan kabupaten Musi Banyuasin.
Dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi II DPRD dipimpin oleh Muhamad Yamin Ketua Komisi II DPRD Muba, dihadiri Ketua DPRD Muba Sugondo, Dedi Zulkarnain,SE Wakil Ketua Komisi II,Heriyadi Sekretaris Komisi II, Senen, Nupri Soleh S.Kom, Muhamad Isa, Rudi Hartono dan dihadiri Kepala BPKAD, BPPRD, Disperindag, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perikanan, Dinas Perkebunan, DTPHP, Dinas Ketahanan Pangan kabupaten Musi Banyuasin beserta jajarannya pada Hari Minggu (12/07/2020).
Rapat bertujuan untuk mengetahui Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUA PPAS) Tahun 2020 mitra terkait, baik berkaitan dengan perubahan peningkatan sarana dan prasarana atau belanja kebutuhan yang baru, serta memperbaiki dan mendukung perbaikan kualitas kinerja pemerintahan. (Setwan Muba)