Kodam II/Sriwijaya Gelar MTT Penataran Hukum Fungsi Komando

PALEMBANG,LENSAJABAR.COM – Kodam II/Sriwijaya menggelar Mobile Training Team (MTT) Penataran Hukum Sebagai Fungsi Komando TA. 2020, bertempat di Gedung Sudirman Makodam II/Sriwijaya Jalan Jenderal Sudirman KM. 2,5 Palembang.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, yang dimulai tanggal 11 s.d 12 Agustus 2020 ini, diikuti sebanyak 50 peserta yang terdiri dari Para Dandim/Danyon Setingkat, Pejabat Personel dan Intel/Pam se-Jajaran Kodam II/Sriwijaya.

Adapun tema yang diangkat dalam kegiatan penataran ini adalah “Melalui Penataran Hukum Sebagai Fungsi Komando, Kita Tingkatkan Kemampuan Dandim/Danyon Setingkat, Pejabat Personel dan Pejabat Intel/Pam Dalam Mengoptimalkan Pembinaan dan Penyelesaian Permasalahan Hukum di Satuan”.

Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi dalam amanat tertulis yang dibacakan Kapok Sahli Pangdam II/Swj Brigjen TNI Puji Cahyono, saat membuka kegiatan penataran tersebut, Selasa (11/8/2020) menyampaikan bahwa, kegiatan penataran hukum merupakan salah satu upaya pimpinan Kodam II/Sriwijaya dalam rangka memberikan pencerahan dan pemahaman tentang hukum sebagai fungsi Komando, sekaligus untuk menyamakan visi, persepsi dan interpretasi terhadap tugas dan tanggungjawab setiap Komandan atau Pimpinan Satuan terkait dengan kapasitasnya sebagai atasan yang berhak menghukum (Ankum) maupun selaku Perwira Penyerah Perkara (Papera) serta pejabat yang menangani bidang Personel dan Intelijen dalam rangka pembinaan dan penegakan hukum di satuannya.

Dikatakan juga bahwa, hukum sebagai fungsi Komando merupakan tugas dan tanggung jawab setiap Komandan/ Pimpinan satuan militer untuk melakukan pembinaan dan penegakan hukum, sehingga dalam rangka menjalankan tugas dan tanggung jawabnya tersebut, para Ankum diberikan kewenangan oleh Undang-Undang untuk menjatuhkan hukuman disiplin dan melakukan penyidikan terhadap setiap prajurit yang melakukan pelanggaran dibawah wewenang Komandonya.

Semetara itu, Dirkumad dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kasubdit Bindiklat Dirkumad selaku Ketua Tim, Kolonel Chk Drs. Zahran, S.H., M.H., menyampaikan bahwa, terselenggaranya kegiatan penataran hukum di jajaran Komando Utama (Kotama) Angkatan Darat, bertitik tolak dari adanya keinginan Pimpinan Angkatan Darat untuk mengoptimalkan fungsi hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas satuan di lingkungan Angkatan Darat ke depan.

Adapun tujuannya adalah untuk memelihara dan meningkatkan pemahaman para komandan, baik dalam kapasitasnya sebagai Ankum maupun selaku Papera serta staf yang menjabat sebagai pejabat personel di jajaran TNI AD dengan berpedoman pada hukum yang berlaku.

Dalam penataran tersebut, para peserta diberikan pembekalan materi tentang Keankuman dan Kepaperaan, Hukum Administrasi Militer, Penyelesaian Pelanggaran Disiplin PNS dan Perkara Pidana serta Hukum Disiplin Militer.

Turut hadir dalam pembukaan MTT tersebut, Kakumdam II/Swj, Waaslog Kasdam II/Swj, Wakapendam II/Swj, Wadandenmadam II/Swj dan para Pabandya Staf Umum Kodam II/Swj. (Pendam II Swj)