KAB. BOGOR, LENSAJABAR.COM – Permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 masih terbilang banyak masalah. Dan ironisnya, masalah yang terjadi merupakan masalah yang hampir serupa.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, satu permasalahan yang terjadi di salah satu SMPN di kecamatan Tamansari kabupaten Bogor dan perlu mendapatkan atensi karena menjadi pertanyaan yang perlu dapat perhatian dan ditindaklanjuti yakni dimana pihak sekolah selaku petunjuk teknis (juknis) pedoman sistem dari Dinas Pendidikan kabupaten Bogor kenapa bisa berubah dengan semena-mena. Dimana awalnya jalur afirmasi dan perpindahan guru ataupun perbatasan yang kosong kenapa bisa di pindahkan ke zonasi tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak sekolah-sekolah terkait apa artinya di bikin juknis tapi juknis itu dilanggar oleh Disdik sendiri.
Menyikapi hal tersebut, Ketum Forum Jurnalis Peduli Publik (FJP2), Is Idris memberikan komentar yakni bahwa sudah semestinya ada evaluasi serius terhadap sistem PPDB. Termasuk, dalam menghadirkan akses yang lebih banyak.
“Kami dari insan pers sangat prihatin apa yang terjadi dengan sistem PPDB tahun ini. Sudah seharusnya ini tidak terulang dengan masalah yang sama,” ujarnya di Dinas Pendidikan Kabupaten, Jum’at (12/7/2024).
Atas permasalahan yang terjadi, dirinya bersama tim dari FJP2 Bogor Raya berusaha mencari tahu ingin konfirmasi ke pihak terkait, khusus kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, dari pihak Disdik Kabupaten Bogor tidak memberikan keterangan apapun.
Ayub