Ketua Umum LPKSM PATROLI Meminta Agar Segera Tanggap dan Proses Pihak PT Alfito Anugerah Jaya

BOGOR, LENSAJABAR.COM – Dugaan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan pihak PT Alfito Anugerah Jaya terhadap warga masyarakat Kabupaten Bogor, yang merasa motor miliknya dengan plat nomor B 4547 KKC atas nama Nisyah Haerunisyah, diambil paksa oleh orang yang mengaku dari pihak PT Alfito yang merupakan pihak ketiga dari BFI Finance.

Merasa diperlakukan tidak baik, “Nisyah” Haerunisyah ibu muda malang terjatuh karena motornya ditendang oleh dua (2) orang yang mengaku dari pihak PT Alfito Anugerah Jaya. Nisyah yang sedang menggendong anaknya, harus tersungkur jatuh sambil memeluk anaknya yang masih bayi. Dan akhirnya para pelaku membawa motor milik Nisyah ke kantor PT Alfito Anugerah Jaya.

Mendengar kejadian tersebut, orang tua suami Nisyah yang merupakan salah satu Anggota LSM Barak Indonesia Mada Bogor Raya, langsung mendatangi kantor PT Alfito Anugerah Jaya, sebagai upaya untuk meminta penjelasan sekaligus meminta motor miliknya dikembalikan, karena motor tersebut sebagai satu – satunya alat transportasi untuk dipakai oleh keluarganya.

Bukannya diperlakukan baik, saat suami Nisyah bersama dua orang anggota Barak Indonesia Mada Bogor Raya, pihak PT Alfito Anugerah Jaya malah diduga menganiaya dua orang temannya, hingga teman dari suami Nisyah “Sulistyo” terluka parah (dapat dilihat di foto, red) dengan luka – luka yang membekasi di muka dan beberapa organ tubuh lainnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, Rizal Trianto,.S.H,. Selaku LBH LSM Barak Indonesia Mada Bogor Raya, melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib.

“Saya selaku Ketua LBH LSM Barak Indonesia Mada Bogor Raya yang didampingi Bayu Hasan selaku Wakil Ketua LSM Barak Indonesia Mada Indonesia Bogor Raya melaporkan hal ini ke Polresta Bogor Kota,” ujar Moch Rizal Trianto,.S.H, Sabtu (9/3/2024).

Rizal menambahkan bahwa pelaporannya kali ini, merupakan buntut dari pengeroyokan yang sudah dilakukan oleh beberapa orang karyawan PT Alfito Anugerah Jaya.

“Awal mula kami melakukan musyawarah terkait penarikan kendaraan bermotor secara paksa yang dilakukan para Debt Colector (DC),” ucapnya.

“Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Kabupaten/Kota Bogor,” pungkasnya.

Di tempat berbeda Ketua Umum LPKSM Patroli, H.Sukarman,S.Pd.I, SH.MH sangat mengutuk keras atas tindakan pihak matel/Deb Colector yang meresahkan masyarakat dan melakukan tindak pidana murni, atas perampasan dan juga kekerasan yang kerap terjadi yang dilakukan pihak PT Alfito Anugerah Jaya.

“Kami meminta kepada pihak berwajib segera menindak tegas, juga kepada pihak dinas terkait, dimana PT tersebut berdiri agar ditinjau kembali. Bila perlu dicabut ijinnya karena telah meresahkan masyarakat Indonesia.

LPKSM Patroli Dengan LSM Barak Indonesia berkomitmen untuk mengawal perkara ini sampai tuntas, dan apabila perkara ini mandul, kami akan segera melaporkan e Institusi yang lebih tinggi di Jakarta.

Atas kejadian ini, LSM Barak Indonesia MADA Bogor Raya, mendesak pihak Kepolisian untuk menutup PT Alfito Anugerah Jaya, karena banyak laporan dari masyarakat terhadap kelakuan para karyawan perusahaan tersebut yang sepertinya sudah meresahkan masyarakat.

“Kami LSM Barak Indonesia Mada Bogor Raya, memohon kepada pihak Kepolisian untuk segera menutup PT Alfito Anugerah Jaya. Kami khawatir kejadian ini terulang kembali dan menimpa warga/masyarakat Kabupaten/Kota Bogor, apalagi sebelumnya juga menurut informasi dari beberapa warga, bahwa kelakuan para karyawan PT tersebut. Dan ternyata, PT Alfito Anugerah Jaya memang kelakuannya seperti itu,” ungkap Rizal.

Tim Investigasi.