Ketua MUI Kota Bogor Kecam Keras Dan Meminta Para Penegak Hukum Untuk Bertindak Memberantas Obat Keras Yang Dijual Bebas

BOGOR, LENSAJABAR. COM – Ketua MUI Kota Bogor, TB Muhyidin angkat bicara terkait maraknya penjualan bebas obat keras yang dijual oleh para oknum yang tidak bertanggungjawab dan meminta untuk para penegak hukum bertindak secepatnya karena kalau dibiarkan ini akan merusak penerus bangsa apalagi yang mengkonsumsi anak-anak dibawah umur yang masih duduk di bangku sekolah.

Muhyidin saat di konfirmasi melalui WhatsApp mengatakan bahwa obat-obatan tersebut hanya merusak masyarakat dan penyakit masyarakat dan itu selalu ada di semua negara dan di semua jaman dan masa.

“Islam sudah jelas melarang apapun bentuknya padat atau cair setiap yg merusak akal sehat dan kesehatan manusia. Islam melarang dan mengharamkan,” ucapnya.

Ditampilkan, MUl dengan fatwanya sudah terang benderang melarang memakai menggunakan apalagi mendagangkanya, karena itu semua akan merusak generasi penerus bangsa dan bangsa itu sendiri.

Karena itu harapnya, pihak kepolisian yang menjadi pengayom pelindung masyarakat dengan semua perangkatnya harus selalu siap menjaga dan melindungi dari semua yang mengganggu Kamtibmas.

“Mari kita bersama-sama menjaga dari penyakit ini, pertama keluarga dan seterusnya,” ucapnya

(Team investigasi)