MUBA, LENSAJABAR.COM — Semakin dekat dengan Hari Pesta Demokrasi Nasional 2019 yang tinggal menghitung hari , kabar mengejutkan datang dari tubuh KPUD Musi Bnyuasin . Pasalnya Empat Komisioner Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sekayu Mengundurkan Diri.
Dari informasi yang di himpun Awak media, alasan Ke – empat Komisioner PPK tersebut mengundurkan diri dari tubuh KPUD Musi Banyuasin adalah diduga banyaknya persoalan yang ada di KPUD Muba. Terutama terkait anggaran yang minim dalam menjalankan tahapan yang begitu banyak sepanjang Pemilu. Sebagai contoh beberapa hari lalu Komisioner KPUD Muba mengirimkan jadwal melalui pesan singkat bahwa pleno untuk Daftar Pemilih Tambahan (DPT) tingkat kecamatan dijadwalkan pada 17 Maret 2019.
Pengunduran diri empat anggota komisioner PPK tersebut dilakukan secara bersamaan, menyampaikan surat pengunduran secara resmi ke KPUD, Sabtu (9/3). Surat ditandatangani komisioner PPK yang mengundurkan diri, Apresi Yulius, Edy Parmansyah, Zita Afriani, dan Safran.
Apresi Yulius salah satu Anggota Komisioner Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sekayu mengatakan “Ya, secara formil saya resmi mengundurkan diri sebagai komisiner PPK Kecamatan Sekayu. Beberapa alasan di antaranya kesibukan saya sebagai tenaga pendidik, jadi tidak memiliki banyak waktu untuk menjalankan tahapan Pemilu,” ujar Ketua PPK Sekayu yang resmi menggundurkan diri, Apresi Yulius, Senin (11/03).
Mundurnya ia sebagai Komisioner PPK Sekayu dilatarbelakangi dugaan banyaknya persoalan yang ada di KPU Muba. Terutama terkait anggaran yang minim dalam menjalankan tahapan yang begitu banyak sepanjang Pemilu. Sebagai contoh beberapa hari lalu Komisioner KPUD Muba mengirimkan jadwal melalui pesan singkat bahwa pleno untuk Daftar Pemilih Tambahan (DPT) tingkat kecamatan dijadwalkan pada 17 Maret 2019.
“Kami tidak menyiapkan pleno pada 9 Maret 2019 sesuai jadwal. Tiba-tiba kami diinstruksikan untuk melakukan pleno pada 8 Maret 2019. Pada tanggal itu sekitar pukul 17.00-00.00 WIB, kami terus dikonfirmasi untuk segera melakukan pleno. Bagaimana bisa kami melakukan tahapan pleno, anggaran saja tidak ada dengan waktu yang begitu mepet. Padahal anggaran itu kan melekat pada tahapan. Melakukan pleno itu kan harus mengundang steckholder Koramil, Panwascam, Polsek, Panwaslu. Dari itu dari melihat situasi demikian kami memutuskan mengundurkan diri,” ungkapnya.
Sementara itu ,Ketua KPUD Muba Maryadi Mustafa membenarkan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari empat anggota Komisioner PPK Kecamatan Sekayu. Untuk semetara pihaknya mengambilalih kegiatan di PPK Kecamatan Sekayu.
“Ya benar, saat ini kami langsung yang menggambilalih menjalankan tahapan yang ada di PPK sekayu, dibantu dengan satu komisioner yang ada. Namun dalam waktu dekat kita akan melakukan perekrutan untuk mengganti komisioner yang mengundurkan diri. Kami akan memanggil nama 10 besar yang kemarin mengikuti tes PPK,” ungkapnya.
Ia menambahkan,”masalah pengunduran diri ke – empat anggota PPK itu tak jadi masalah ,karena secara formil mereka telah sepakat untuk menandatangi formulir yang berisikan pernyataan pengunduran diri,dan secara langsung mereka telah melangkar janji mereka yang beralaskan materai ,maka itulah konsikuensi yang harus mereka jalani,”tambahnya
Dan bicara penggantinya ,” Ini sudah kami dapatkan. Dalam waktu dekat kami panggil. Apa mereka masih ingin lagi menjadi PPK, atau tidak. Apakah selama ini tidak calon itu tidak ikut dalam partai politik, atau pun calon pemilu. Dan kami tanyakan apakah mau jadi anggota PPK. Kalau calon ini masih berminat jadi anggota PPK, kami keluarkan SK, setelah itu kami lantik. Yang paling penting calon ini bisa baca tulis,”pungkasnya
Di hari yang berbeda ,Selasa (12/03) .Plt Sekretaris KPUD Musi Banyuasin Ishak mengatakan “memang benar berita yang beredar terkait pengunduran diri empat anggota PPK tersebut ,namun walau pun polemik itu muncul di detik – detik semakin dekat dengan waktu pemilihan ,namun alhamdulillah 13 PPK yang lainnya semuanya telah melakukan Rapat Pleno DPT-BT2 dengan tertib dan lancar pak,”katanya saat dikonfirmasi melalui dinding Whatsappsnya oleh awak media.
Ia melanjutkan,”Namun untuk lebih jelas agar kekeliruan ini bisa diselesaikan bapak langsung konfirmasi juga kepada Ketua KPU,”pungkasnya. (Riyan).