Ketua KAPOK, Kasno : Bila Tidak Ditanggapi, Kami Akan Aksi Lebih Besar Lagi

DEPOK, LENSAJABAR.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KAPOK dan LSM STN kota Depok tidak henti-hentinya menggelar Aksi Demo di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok terkait kasus dugaan korupsi dana BOS siswa yang terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 dan SMAN 4 Kota Depok tahun anggaran 2019 – 2020.

Ketua KAPOK, Kasno dalam orasi aksi menginginkan agar kasus yang diperkirakan mencapai ratusan juta dan sudah setahun lalu itu diusut dan ditangani hingga tuntas dan transparan.

“Kami datang kesini bukan untuk bernegosiasi, kami ingatkan untuk penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Kota Depok agar tidak main main dengan kasus korupsi,” tandas Kasno yang didampingi Ketua LSM STN, Pardong sapaan Pardi Dongkal usai aksi, Senin (24/01/2022) di depan Kejari Depok.

Hingga kini kata Kasno, pihaknya belum diundang ke Kejari Depok, belum ada kejelasan, apakah artinya kasus tersebut tidak layak untuk diadukan dan harus bicara sejauh mana seperti itu.

“Kami akan kasih waktu satu atau dua minggu sudah sejauh mana sih kasus kami ini sudah di dengarkan di Kejaksaan. Patut diduga bahwa kasus kami ini tidak berjalan atau di petieskan, karena ada oknum-oknum yang bermain, salah satunya menjadikan alat di warga ini khususnya untuk penerimaan PPDB dan siswa lain. Kami tunggu kejelasan dari pihak Pidsus Kejaksaan Negeri Depok, apakah kasus ini di tindak lanjuti atau memang di hentikan,” ujar Kasno dengan sangat menggebu-gebu.

Dua LSM ini dalam aksi demonya menuntut pihak Kejari Depok dengan segera menyelesaikan dan menuntaskan dugaan korupsi dana BOS di dua SMA Negeri di Kota Depok yang diduga melibatkan oknum Kepala Sekolah, Guru dan lainnya bukan cerita baru. Apalagi kasus itu sudah dilaporkan ke pihak Kejari Depok dengan beberapa kelengkapan atau bukti yang ada.

Namun begitu katanya, pihak Kejari Depok dinilai cukup bagus kerja selama ini, tapi dalam kasus dugaan korupsi dana BOS SMAN 2 dan SMAN 4 Depok tindak lanjutnya dinilai lamban, karena sampai saat ini belum ada keterbukaan hasil penyidikan dan pemeriksaan terkait laporan masyarakat atas dugaan korupsi tersebut.

Sementara Ketua LSM STN, Pardong menambahkan, kasus tersebut sampai saat ini belum ada tindak lanjut dan perkembangan.

“Kami sudah dimintai keterangan terkait laporan dugaan korupsi tanggal 12 Agustus 2021 lalu dan sudah dimintai keterangan oleh Pidsus Kejari Depok, tapi sampai saat ini belum ada kabar selanjutnya terkait dugaan korupsi dana BOS tahun 2019 – 2020 di SMAN 2 dan SMAN 4 Depok tersebut,” katanya

Pantauan media dilapangan, aksi demo yang di depan kantor Kejari Depok dilakukan puluhan orang dengan membakar sepuluh ban bekas dan membuang jeroan serta daging ayam persis di pintu masuk gedung Kejari Depok.