Ketua DPC PKB Pali Meminta Protokol Covid-19 di Masjid Dan Pesantren

PALI, LENSAJABAR.COM – Di Tengah Pandemi Covid-19 yang menjadi meluas serta zona hijau menjadi zona merah di berbagai daerah Sumatera Selatan salah satunya Kabupaten Pali SumSel.

Sebelumnya pemerintah membuat aturan Stay in home (Dirumah Saja) namun kelihatannya upaya tersebut kurang efektif , belum lagi pemerintah akan segera menerapkan New Normal (Taatanan Baru)

Ketua Dewan pimpinan cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pali Aka Cholik Darlin S,PdI MM mengatakan, pihaknya meminta kepada pemerintah agar memperhatikan di tempat rumah ibadah khususnya Masjid dan pesantren agar selalu diberikan protokol Covid-19 baik petugas maupun Alat deteksi bagi masyarakat kabupaten Pali,” ujar Aka Cholik.

Dikatakan Aka, karena sesungguhnya keyakinan beragama adalah hak setiap warga negara serta mendapatkan Jaminan kesehatan yang layak.

“Saat ini sebagian perkantoran baik pemerintah maupun swasta sudah mulai persiapkan Menuju New Normal , Pasar pun demikian, jangan lupa masjid dan pesantren harus diutamakan karena masjid adalah tempat suci Agama Islam yang berhubungan dengan keyakinan Beragama,” tandas Aka Kholid. (Rezaf).