MUBA,LENSAJABAR.COM – Menyikapi terlalu banyaknya masalah hukum dikehidupan sosial entah itu golongan masyarakat bawah maupun atas kerap kali ketidakpastian hukum sering dipertanyakan??.
Advokat muda asal Kabupaten Musi Banyuasin Alek Pander SH menyikapi hal tersebut saat dikonfirmasi dikediamannya hari ini, Selasa (21/01/2020) di desa Pandan Dulang Kec. Lawang Wetan mengatakan, bahwasannya ketidakpastian hukum itu disebabkan oleh SDM itu sendiri yang tidak mampu menjalankan sistem dan tatanan hukum dengan baik.
” Oleh karena itu, saya ingin terciptanya hukum yg baik ataupun sesuai aturan maka benahi dulu Sumber Daya Manusianya (SDM), kalau SDM sudah benar maka sistem itu akan berjalan dengan sendirinya dari situ maka keadilan akan tegak dengan sendirinya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Jangan sampai ketidakadilan itu semakin merajalela khususnya bagi para pencari Keadilan, miris jika keadilan itu berat sebelah apalagi tidak berpihakan kepada rakyat kecil sehingga kepastian hukum minim dipandang oleh mereka sebagai pencari keadilan.
“Seharusnya kaya ataupun miskin keadilan itu harus merata jadi citra hukum di Republik Indonesia ini tidak dipandang cacat dimata masyarakat, jika ingin melihat keadilan maka lihatlah sisi uang logam,” pungkasnya.
(Ril)