KAB. BANDUNG, LENSAJABAR.COM – Terjadi kembali pelecehan terhadap profesi wartawan, beberapa orang security (Satpam) CV Sungai Indah dengan arogannya diduga menghambat dan menghalangi tugas serta fungsi profesi jurnalistik di Jalan Raya Laswi No.124, Padamulya, Kecamatan Majalaya, Selasa (29/03/22) lalu.
Ketika di konfirmasi oleh awak media yang meminta untuk dipertemukan oleh pihak penanggungjawab dari pabrik tersebut, satpam menolak dan tidak memperbolehkan masuk dengan alasan sesuai aturan dan kebijakan perusahaan.
Yayan, selaku satpam mengatakan, yang bapak cari sedang tidak ada, bapak tunggu diluar aja, jangan masuk dulu, itu aturan disini (kita, red).
Tidak berhenti sampai disitu, satpam juga sempat meminta KTA diluar kawasan pabrik untuk dilihat, namun tanpa ijin para wartawan KTA tersebut dibawa masuk kedalam pabrik tanpa pengawasan pemilik KTA Wartawan tersebut.
“Coba sini lihat KTAnya, (sambil dibawa masuk kedalam pabrik). Ini untuk data laporan,” ujar Moelyana, satpam lainnya.
Yang diduga satpam tersebut menyita KTA dari profesi wartawan yang jelas berada diluar kawasan pabrik dan diambil paksa kedalam pabrik untuk sebuah dokumen atau data laporan. (Tim )