Kejar Target KSP 2019, BIG Gelar Pra Rakornas 2018 di Jakarta

JAKARTA,LENSAJABAR.COM– Badan Informasi Geospasial (BIG) menggelar Pra Rakornas (Rapat Koordinasi Nasional) Informasi Geospasial 2018 di Birawa Ballroom, Bidakara, Jakarta Selatan.

Dalam sambutannya, Kepala BIG Hasanuddin Zainal Abidin menyampaikan, peran Informasi Geospasial (IG) menjadi sangat penting bagi pembangunan Indonesia, apalagi untuk pembangunan ekonomi yang membutuhkan Informasi Geospasial.


“Saya berharap, pemanfaatan dan ketersediaan Informasi Geospasial harus perlu ditingkatkan efektivitas dan efisiensinya dan nanti juga akan menjadi penting di bahas pada pelaksanaan Rakornas Informasi Geospasial pada 21 Maret 2018”, ungkap Hasanuddin saat membuka Pra Rakornas, Senin (12/3/18).

Menurutnya, ada beberapa tujuan dalam rangkaian pelaksanaan Rakornas antara lain, mengevaluasi rencana Geospasial untuk RPJMN, mengevaluasi implementasi kebijakan satu peta yang saat ini baru 1:50.000 yang secara peraturan akan selesai pada tahun 2019, namun kedepan akan lebih ditingkatkan dan lebih bermanfaat lagi dan tentunya program 1:1.000 dan 1:5.000 harus lebih dipercepat serta itu juga untuk memprioritaskan 1:5.000 peta gempa bumi.

“Dalam RPJMN juga nantinya akan kita programkan untuk kebijakan satu peta 1:1.000 dan 1:5.000”, ucapnya.

Lebih lanjut katanya, diakui saat ini kebijakan satu peta harus lebih melibatkan stakeholder, sebab ada beberapa kementerian dan lembaga belum mengikuti kebijakan satu peta 2016.

Masih menurutnya, kemajuan teknologi begitu cepat sekali dan dunia Informasi Geospasial harus juga cepat tanggap, jadi kemajuan tersebut bukan ancam tapi anggap suatu peluang.

“Saya juga berharap, dengan hasil rakornas nanti dapat menyimpulkan bahwa informasi geospasial tidak saja untuk pembangunan namun juga untuk kebutuhan masyarakat”, katanya.

Adapun rencana aksi penyelenggaraan IG nasional tersebut disusun oleh seluruh pemangku kepentingan bidang IG melalui Rapat Koordinasi Nasional IG (Rakornas IG). Untuk itu pada tahun 2018 ini BIG kembali menyelenggarakan Rakornas IG.

Rakornas IG Tahun 2018 sendiri mengambil tema Rakornas IG Tahun 2018 yang diselenggarakan di Jakarta yakni “Percepatan Penyelenggaraan Informasi Geospasial untuk Mendukung Prioritas Pembangunan Nasional Berkelanjutan”.

Dasar hukum pelaksanaan Rakornas IG Tahun 2018 adalah Perpres No. 94/2011 tentang BIG sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 127/2015, dan PP No. 9/2014 tentang Pelaksanaan UU No. 4/2011 tentang IG, pasal 63-67. Adapun latar belakang pelaksanaan Rakornas IG Tahun 2018, antara lain : adanya gap antara target RPJMN 2015-2019 bidang IG dengan kondisi saat ini, sehingga dibutuhkan Rencana Aksi untuk Pemenuhan Target RPJMN 2015-2019 sampai tahun 2019; perlunya monev implementasi percepatan Kebijakan Satu Peta (KSP) 2016-2019 oleh masing-masing pemangku kepentingan sekaligus penyusunan Rencana Aksi untuk Pemenuhan Target sampai tahun 2019; serta perlunya penyiapan bahan untuk RPJMN IV 2020-2024 di bidang IG yang selaras dengan RPJPN 2004-2025, yang disusun oleh seluruh pemangku kepentingan yang terkait penyelenggaraan IG.(IDR/J1)