Kejam, Seorang Kakek ” Goyangin” Kehormatan Cucunya

BOGOR, LENSAJABAR.COM — Aksi tindakan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kali ini korbannya adalah anak sekolah yang masih duduk di bangku SD. Pelakunya tak lain adalah kakek korban sendiri. Pihak keluarga sangat kaget bahwa anaknya menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh orang yang tak lain masih keluarga.

Awalnya pelaku bertamu ke sini bilang ke mamahnya korban katanya ini anak mau fried chicken , kemudian anaknya dibawa dari pukul 10.00 WIB sampai pulangnya pukul 15.00 WIB,”ungkap Ari nenek korban, Sabtu (6/10).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ketika pulang posisi celana dalam si anak sudah terbalik, bukannya beli di daerah Kelapa Tujuh malah dibawa ke daerah Ciomas dekat rumah dia. Sampai di situ kemudian dibawa masuk ke rumahnya yang gelap dan korban langsung ditelanjangi, diboboin, digoyang-goyang.

Ditanya kenapa celana dalam anak terbalik pelaku menjawab itu tadi dia (korban) pipis kata mertuanya, selanjutnya dia langsung pulang sama istrinya. Tidak lama kemudian korban sakit selama dua bulan dan setelah diperiksa paha anak itu pada biru-biru,”sambungnya.

“Pas dia bilang ke saya waktu pulang dari sawah, ‘Ma…(mama) sini ma’ itu setelah dua bulan sakit. Tangan emak buletin, tambah satu angka sepuluh ya neng, bukan emak pengen tau engga, punya abah besarnya selingkaran itu, panjangnya segini sambil menunjukan lengan kepada sang nenek, makanya aku lagi sakit paha aku biru-biru ketusuk-tusuk punya abah.

Oh ko gitu ya, eneng kamu diapain kena ga nyampe-nyampe cuma kena paha langsung aku dibantingkan ini aku juga sakit sambil memperlihatkan punggungnya,”tuturnya.

“Saya tidak mengira kalo anak itu abis di gituan sama kakeknya, kemudian datang bapak kandungnya ‘Bi ini anak mau dibawa’. Pada Senin (1/10) saya bawa ke Puskesmas Ciherang, namun sama petugas puskesmas disuruh ke Polsek dulu.

Kemudian, lanjutnya, keluarga dari anak langsung ke Polsek Dramaga dan di suruh ke Polres Bogor.

“Buat laporan di Polres, kata di Polres nanti kalo sampai dia (Pelaku red) diciduk nanti jangan dimaafkan nanti sia-sia nih laporan, jangan dicabut ya laporannya. nanti kalo sudah diciduk ibu juga diundang nanti ke sini. Benar diciduk tapi hanya seminggu,”jelasnya.

Saat dikonfrimasi melalui pesan WhatsApp penyidik PPA mengatakan, sedang di proses,”singkat Tari.

Sementara itu, Putu Elvina Komisioner KPAI Bidang, Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) melaui pesan WhatsApp menuturkan staf saya hari ini (8/10) menyurati Kepolisian untuk perkembangan kasus ini. (Jamil / Deva)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *