KDRT Terhadap Istri, Randi diamankan Polsek Babat Toman

MUBA,LENSAJABAR.COM – Polisi Sektor Babat Toman amankan seorang suami yang melakukan KDRT terhadap istri. Tersangka atasnama Randi Saputra (29) di amankan Polisi Sektor Babat Toman dirumahnya Alamat Desa Beruge Kec. Babat Toman Kab. Muba

Pada hari Minggu tanggal 04 Agustus 2019 diketahui sekitar pukul 12.00 wib di Desa Beruge Kec. Babat Toman Kab. Muba, seorang suami tega melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Tersangka an. Randi Saputra (29) Swasta Alamat Desa Beruge Kec. Babat Toman Kab. Muba terhadap Korban Agustin Binti Tamrin (24) Ibu Rumah Tangga Alamat Desa Beruge Kec. Babat Toman Kab. Muba yang merupakan Istri tersangka.

Siang itu pelaku yang kesal terhadap korban kemudian memukul korban dengan menggunakan Hand Phone jenis tablet ke arah muka korban sebanyak 1 kali, atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar dibagian batang hidung.

Korban yang merasakan sakit dan tidak senang dengan tindakan pelaku kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babat Toman.

Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti,S.E.,M.M. melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin,S.H.,M.H menuturkan, “Setelah mendapatkan laporan tersebut Pada hari Senin (5/8/2019). Sekira jam 00.30 wib Unit Reskrim Polsek Babat Toman mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka, kemudian Unit Reskrim Polsek Babat Toman yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Joharmen,.S.H,.MSi langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka yang pada saat itu sedang berada di kediamannya di Desa Beruge Kec. Babat Toman,”Dikatakan Kapolres Muba melalui Kapolsek Babat Toman.

Lebih Lanjut Kapolsek menambahkan, “Saat ini pelaku telah berada di polsek babat toman guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan terhadap pelaku akan kita terapkan pasal 44 no 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman kurungan 2 tahun.” Ujar Kapolsek Babat Toman.(RSP)

Pos terkait