Kasubidprovos Bidpropam Polda Jabar Tekankan Pentingnya Disiplin Bagi Anggota Polri

BANDUNG, LENSAJABAR.COM — Kasubidprovos Bidpropam Polda Jabar AKBP Wawan Hermansyah, S.Sos., M.Si saat di Wawancarai oleh Wartawan Lensajabar.com di ruangan kerjanya , Rabu ( 14/11).

Menurut AKBP Wawan Hermansah,S.Sos ,M.Sos bahwa Satuan Provos merupakan garda terdepan dalam menegakkan hukum,  menertibkan dan mendisplinkan seluruh pegawai pada Polri khususnya di Polda Jabar.

“Salah satu tugasnya adalah menegakkan hukum sesuai dengan aturan perundang-undangam yang berlaku. Saat ini dengan menindak tegas tidak pilih kasih kepada setiap anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun pelanggaran etika, sehingga kedepannya khususnya Polisi Polda Jabar akan menjadi Polisi yang berdisiplin tinggi dan bertanggungjawab terhadap tugas pokoknya yaitu melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat” papar Wawan.

Dalam kesempatan itu Wawan Hermansyah, S.Sos., M.Si juga menekankan betapa pentingnya disiplin untuk setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas, baik tugas dibagian staf (kantor) maupun di lapangan yang harus berpedoman kepada Tribrata dan Catur Prasetya serta aturan aturan hukum lainnya sehingga masyarakat bisa dilayani secara profesional, modern dan terpercaya.

Terkait Pileg dan Pilpres 2019 yang saat ini sudah mulai berjalan Wawan Hermansyah, S.Sos, M.Si selalu mengingatkan, kepada setiap anggota Polri  sesuai dengan perintah dan penekanan pimpinan Polri, bahwa setiap anggota Polri dalam  melaksanakan kegiatan pengamanan Pileg maupun Pilpres 2019 harus benar-benar netral dan tidak keberpihakan ke salah satu calon, karena ini merupakan tindakan yang salah dan  melanggar peraturan Perundang-undangan Kepolisian tentang hak dan kewajiban anggota Polri sehingga akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan anggota Polri, karena adanya pengawasan yang melekat antara pimpinan dengan bawahan secara berjenjang, ini akan berdampak terhadap anggotanya untuk menghindari perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum  dan terjalin kerjasama yang baik, salah satunya kerjasama dalam mendukung pelaksanaan pengamanan Pileg dan Pilpres 2019  yang aman , lancar dan kondusif” tutupnya.(Yatiman)