Selanjutnya Kasdam sampaikan, ” selama ini cukup bagus kalau memang ada kendala itu biasa dan selalu bisa diatasi dengan cara melakukan koordinasi dengan semua pihak “.
” Sektor ini sudah memurnikan, sudah menata bangunan – bangunan yang didirikan dibantaran sungai dan sudah dikoordinasikan dengan Dansektor tetapi setelah ditertibkan belum ditindaklanjuti oleh unsur lain “, ungkapnya.
” Perlunya koordinasi dengan unsur Pemda terkait bagaimana penyiapan lahan untuk pembuatan TPS, karena TPS sangat penting sekali bagi masyarakat yang sudah tidak membuang sampah ke Sungai lagi lalu mereka harus buang sampah kemana kalau tidak ada TPS “, kata Kasdam.
” Bicara dari sebelumnya ini jauh sudah baik, beberapa perusahaan dan pelaku industri sukarela sebagian sudah mengelola ipalnya sendiri, itu karena Dansektor 21 sudah mensosialisasikan tentang larangan membuang limbah di Sungai namun demikian masih ada ditemukan beberapa pabrik yang membuang limbah ke Sungai “, ungkap Kasdam.