BOGOR,LENSAJABAR.COM – Kasat Lantas Polres Bogor AKP M. Faldi Amri S.I.K melaksanakan Olah TKP kecelakaan lalu lintas yang bertempat diruas jalan tol Jagorawi tepatnya di KM 31.800 Jalur A (Jakarta – Bogor) Kab Bogor, Senin (08/07/2019).
Kendaraan Bus Mercedes Benz Damri bernopol B 7228 TGD datang dari arah Jakarta menuju arah Bogor bergerak dilajur 1 setibanya di TKP berpindah lajur ke lajur 3 sehingga menabrak Kendaraan Datsun Go Nopol B 2361 BKP lalu terdorong kedepan dan menabrak Kendaraan Toyota Kijang Innova Nopol B 1660 SRL yang sedang mengalami pecah ban dilajur 3, maka terjadi kecelakaan lalu lintas.
Adapun identitas pengemudi : Pengemudi Kendaraan Bus Merc Benz Damri No. Pol. B-7228-TGD (belum diketahui/melarikan diri di TKP dan dalam pengejaran petugas). Pengemudi Kendaraan Datsun Go No. Pol. B-2361-BKP, Nama : Andi Hakim, Spi. Pengemudi Kendaraan Toyota Kijang Innova No. Pol. B-1660-SRL, Bernama : Saipudiin
Dalam kejadian tersebut mengakibatkan Penumpang Kendaraan Datsun Go Nopol B 2361 BKP bernama (Rafa Azka Alfatih/6 tahun) warga Jalan Kebon Dua Ratus Ry. 008/002 Kamal Jakarta Barat meninggal dunia di perjalanan saat dibawa ke RS EMC Sentul. Penumpang Kendaraan Datsun Go Nopol B 2361 BKP bernama (H. M. Nuh/71 tahun) warga Jalan Kebon Dua Ratus Ry. 008/002 Kamal Jakarta Barat, mengalami luka-luka. Penumpang Kendaraan Datsun Go Nopol B 2361 BKP bernama (Inang Kusumawati, Spd/42 tahun) warga Jalan Kebon Dua Ratus Ry. 008/002 Kamal Jakarta Barat, mengalami luka-luka.
Selanjutnya Unit Laka Lantas Polres Bogor langsung membawa korban ke RS EMC untuk penanganan medis lebih lanjut.(Jamil/Humas Polres)