Kapolres Muba bersama Tim Gabungan 3 Polsek Gelar Operasi Cipkon Jalinsum

MUBA,LENSAJABAR.COM – Personil Gabungan dari Polsek Sungai Lilin, Polsek Babat Supat dan Polsek Tungkal Jaya di depan Mapolsek sungai lilin melakukan Razia kendaraan yang melintas di Jalinsum, Minggu (03/5/2020) sekira pukul 12.10 wib.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, SIK dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di Jalinsum dan menciptakan rasa aman ditengah Masyarakat. Kendaraan yang melintas tak lepas dari pemeriksaan Razia Cipkon untuk mengantisipasi benda berbahaya seperti senjata api, bahan peledak ataupun narkoba dan minuman keras.

” Dalam razia tersebut, pukul 01.00 wib dini hari Polisi menghentikan kendaraan roda empat jenis Avanza Hitam BG 1028 JM yag dikendarai oleh sopir An M Irfandinata (29) warga Dusun V Jati Mulyo Desa Tebing Tanjung Selamat kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara dan penumpang nya Aris Zulkarnain (33) warga Desa Telangkarya Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin,” ujar Kapolres.

Lanjutnya, saat penggeledahan dalam dasboard ditengah mobil ditemukan 1 (satu) pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis FN dengan 5 (lima) butir amunisi di dalam nya. Saat diintrograsi pada keduanya, Ariz Zulkarnain selanjutnya dibawa ke mapolsek guna proses penyidikan setelah mengakui barang Senpi ilegal tersebut miliknya dan Polisi sudah menahannya,” lanjut Kapolres

Sementara itu diwaktu yang berbeda, sekitar pukul 01.30 wib personil Polsek Sungai Lilin mendapatkan informasi dari masyarakatnya bahwa ada dua orang pelaku Curas yang baru saja melakukan Tindak Pidana Curas dirumah korban Nopeanadewi warga Teluk Kemang RT 01 RW 05 Kelurahan Sungai lilin kec sungai lilin kab muba yang mengarah ke Jambi dengan akan melintasi Mapolsek.

Kapolres dan Personil gabungan yang masih melakukan Razia langsung melakukan Penghadangan terhadap keduanya sesuai ciri – ciri yang didapat.

Alhasil, dua pelaku bernama Ambo Abdurahman dan Yayan (44) warga jalan PT Hindoli kec Sungai Lilin berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit motor vario warna hitam plat Nopol B 6259 ULP, 1 (satu) unit Hp Handphone Android Oppo, uang Rp.55.000,- (lima puluh lima ribu rupiah), 3 (tiga) bilah besi obeng dan pahat besi, 2 (dua) buah penutup muka /sebo warna hitam dan saat ini semua pelaku dalam proses penyidikan Unit Reskrim Polsek Sungai lilin.

“Alhamduliliah, dalam razia Cipkon ini yang dipimpin Langsung bapak Kapolres Muba kita berhasil mengamankan tiga orang Pelaku dalam dua perkara tindak pidana,” ujar Kapolres melalui Kapolsek Sungai Lilin AKP Hernando SH.

Sambungnya, Selain Razia Operasi Cipkon kegiatan ini juga untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.

” Bapak Kapolres turun langsung, seluruh pengendara dilakukan pemeriksaan dan kelengkapan surat – surat. Tak lupa juga kapolres menyampaikan pesan kamtibmas agar berhati-hati dalam membawa barang bawaan dan juga kepada sopir untuk mengutamakan keselamatan,” tandasnya.(Riyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *