PALEMBANG, LENSAJABAR.COM — Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S melakukan pengecekan kesiapan protokol kesehatan dilokasi yang akan digunakan sebagai tempat ibadah umat muslim di Kota Palembang saat menghadapi ‘New Normal’, bertempat di Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo, Jalan Faqih Jalaludin Kelurahan 19 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Kamis (04/06/2020).
Saat tiba dilokasi yang dikenal dengan Masjid Agung Palembang tersebut, Kapolda Sumsel terlihat mencuci tangan terlebih dahulu dengan menggunakan sabun sebelum memasuki batas suci, kemudian dilanjutkan dengan wudhu.
Baca Juga :
Kapolda Sumsel Tinjau Rumah Sehat Covid-19 di Wisma Atlet JSC
Kapolda Sumsel didampingi Ketua Umum Pengurus Masjid Agung Ir Kgs H Ahmad Sarnubi melihat ke arah lantai masjid dengan menunjuk tanda merah, itu menandakan dimana social distancing dengan mengedepankan protokol kesehatan tempat ibadah diterapkan, tidak hanya itu saat memasuki pintu sterilisasi, sebelum menunaikan ibadah Shalat Ashar di Masjid Agung tersebut, suhu tubuh Kapolda Sumsel juga turut dicek menggunakan thermogun ini tidak lain untuk menghindari Covid-19.
“Agar pengurus Masjid bisa bekerja sama dengan pihak Kepolisian khususnya Polrestabes Palembang, supaya bisa selalu menghimbau kepada jamaah yang hadir untuk tetap menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun sebelum wudhu, dan ikuti protokol kesehatan dengan menjaga jarak saat kondisi seperti ini, harapnya,” ujar Kapolda Sumsel.
Senada, Pengurus masjid juga menyampaikan kepada jamaah yang hadir untuk selalu menggunakan masker dan menjaga kebersihan serta kesehatan lingkungan sekitar masjid, ini merupakan bentuk kepedulian pengurus masjid terhadap jamaah yang hadir untuk melaksanakan ibadah.
Dalam kegiatan pengecekan kesiapan new normal tempat ibadah tersebut dihadiri oleh Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji, Kasatlantas Polrestabes Palembang AKBP Yusantiyo Sandhy, dan Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Yenni Diarti.(Del).