Kantor Desa Sedang Direhab, Pemdes Tamansari Himbau Masyarakatnya Pelayanan Untuk Sementara Dipindah

BOGOR, LENSAJABAR.COM – Pemerintah Desa Tamansari Kabupaten Bogor Telah Merealisasikan Anggran Bantuan Keuangan Infrastuktur Desa (Bankeu) Tahun Anggaran 2024 Tahap Satu sebesar Rp 250 juta (60%).

Anggaran tersebut bersumber dari anggaran Bankeu desa untuk merehab ruangan dan membuat lahan parkir.

Kepala Desa Tamansari, Sunandar menjelaskan kepada awak media bahwa untuk sementara pelayanan di kantor desa pindah.

“Ini salah satu kegiatan bantuan infrastruktur keuangan yang digunakan untuk merehab kantor desa dengan tujuannya sebagaimana diketahui, yakni kegiatan bantuan infrastruktur keuangan,” jelasya Sunandar di ruang kerjanya, Selasa (1/10/2024).

Hal ini katanya untuk mengurai kemacetan yang terjadi di sekitar kantor desa, karena sebelumnya lahan parkir sangat terbatas.

“Kita melakukan rehab ruangan dan membuat lahan parkir baru agar pelayanan untuk masyarakat dapat maksimal. Pertama kita punya lahan parkir yang lebih lua, sehingga dapat menampung kendaraan masyarakat dan ruang kerja tetap agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik/maksimal dan lain-lain untuk masyrakat,” ucapnya.

Diterangkan, pada tahap satu 60% ini pihaknya sudah merealisasikan ke pembangunan jalan lingkungan yang berada di RW 09 dan RW 01 yang dikerjakan dengan dengan hot mix dan betonisasi.

“Untuk pengaspalan kita di RW 09 dan untuk betonisasi di RW 01 serta untuk rehab kantor desa dengan total anggaran keseluruhan mencapai Rp 750 juta,” ulasnya.

Lebih lanjut katanya Sunandar, untuk sekarang pihaknya sedang menunggu usulan tahap kedua (2) yakni 40% untuk melanjutkan penyelesaian rehab kantor desa. Rehab ini meliputi, membuat beberapa ruang di sana, ada ruang Kepala Desa, Ruang Meeting lalu ruang Sekdes. Selain itu pula, tower keuangan dan ruang perangkat serta bab yang lain ada yang direrab (ada tombak di dalam,” katanya.

“Saya menghimbau kepada masyarakat selama kantor desa sedang dalam perbaikan, maka untuk sementara kantor desa pindah dulu di wilayah RW 01, tepatnya di RT 4 RW 8. Jadi, masyarakat yang mau melakukan pelayanan bisa ke kantor desa sementara selama gedung belum selesai pembangunannya,” tutupnya. (Ayub).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *