Kantor Balai Wilayah 4 Disdik Jabar tutup beberapa hari

BANDUNG,LENSAJABAR.COM– Ditengah kesibukan kinerja Aparatur Pemerintah di Lembaga Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat jelang akhir tahun kegiatan, ironisnya, kantor Balai Wilayah 4 Disdik Jabar yang dipimpin oleh Kepala Balai wilayah 4 Drs H Dede Amar menjadi sorotan dan dipertanyakan berbagai pihak. Baik ASN maupun tamu balai dari beberapa kota yang terkait dengan Wilayah 4 , diantaranya Kota Bandung, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Sumedang dan Cimahi.

Pantauan lensajabar dikantor tersebut tampat tamu dan aparat dari kabupaten yang menginduk ke Balai wilayah 4, untuk kepentingan legalisir ijazah dan mutasi sekolah bahkan ada yang kepentingan kedinasan pulang tanpa mendapatkan pelayanan.

Balai wilayah 4 sudah beberapa hari tutup, hanya selembar pengumuman terpampang di pintu kantor utama yang terkunci yang berbunyi “Bahwa balai tutup sampai dengan tanggal 21 dan mulai buka kembali”.

Atas kondisi demikian akibat tidak ada pelayanan di balai wilayah 4 Dinas pendidikan provinsi Jawa Barat, para tamu mempertanyakan pada satpam di Disdik Jabar terkait sikap Pelayanan Balai Wilayah 4, namum pihak satpam pun tidak bisa menjelaskan terkait tutupnya kantor balai yang di pandang tidak layak oleh tamu dalam tugas dan fungsi sebagai pelayanan masyarakat.

Menindaklanjuti permasalahan demikian, lensajabar.com mendatangi ruangan Kadisdik Jabar, namun menurut satpam Kadisdik Jabar tidak ada di kantor sedang dinas luar, selanjutnya lensajabar.com berusaha mencari informasi dari para pejabat di Disdik Jabar, namun tidak ada yang tahu dan bisa menjelaskan tutupnya balai, hanya menjawab pada lensajabar, bahwa Kadisdik Jabar Drs H Ahmad Hadadi dalam keadaan seperti ini sering menyampaikan dalam rapim ataupun setiap kesempatan upacara pada para ASN dan non ASN Disdik Jabar.

Seharusnya, walaupun padat kegiatan diluar kantor atau dinas luar para ASN dan non ASN, tidak boleh mengosongkan kantor, harus ada yang piket jangan sampai pelayanan pada masyarakat terganggu, apalagi terkait kepentingan yang urgent dalam kedinasan dari pihak sekolah dari kabupaten/kota, pelayanan kantor Disdik Provinsi Jawa Barat harus maksimal dalam pelayanan kepentingan masyarakat serta kedinasan sesuai hari kerja. (FRD).

  

    

  

    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *