Kamuflase Toko, Obat-Obatan Golongan G, Laris Manis di Jual

BOGOR, LENSAJABAR.COM – Masih maraknya peredaran obat terlarang jenis Tramadol dan Mersi (Valdimexdiazepan) dan laris manis dengan menggunakan kamuflase toko yang tidak jelas barang apa yang dijualnya, dengan men-display shampoo, tisu, dan berbagai macam terdapat disebuah toko yang terletak di Jalan Raya Karadenan, Kabupaten Bogor yang di pantau pada Rabu (24/11/2021).

Seorang penjaga toko mengaku, menjual berbagai jenis obat-obatan terlarang tersebut dari seorang bos berinisial R sekaligus pengelola lapangan.

“Iya pak kita jual berbagai macam obat, tramadol dan hexymer dan lain-lain dengan harga bervariasi dari Rp10 ribu sampai Rp 31 ribu. Kalau Tramadol jual lempengan. Kita engga jual butiran yang paling murah Mersi Valdimex perbutir Rp10 ribu,” katanya sambil memperlihatkan obat-obatan yang dijual, Selasa (23/11/2021).

Sebagaimana diketahui, penjualan obat-obatan tersebut harus dengan resep dokter dan jelas tertuang dalam pasal 196 dan pasal 197 Undang-undang Republik Indonesia No 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Hingga berita ini ditayangkan redaksi masih melakukan verifikasi lebih lanjut ke pihak-pihak terkait. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *