Kakorlantas Polri Tinjau Lokasi Longsor Tol Purbaleunyi KM 118.600

Kakorlantas Polri

BANDUNG, LENSAJABAR.COM — Kepala Koordinasi Lalulintas Polri Irjen Pol Refdi Andri meninjau lokasi tempat kejadian bencana longsor tol Purbaleunyi di jalur A kilometer 118.600, sekaligus melihat pengerjaan rekontruksi dampak longsoran dan mendapat penjelasan dari GM Jasa Marga, Rabu (19/2/2020).

Dari hasil penjelasan dan diskusi yang dilaksanakan dan dipimpin oleh Kakorlantas, diikuti oleh Dirjen jalan bebas hambatan, pejabat utama Korlantas dan TA Korlantas, Kabalai Jalan Nasional Jabar, Kadishub Provinsi Jabar, Dir lantas Polda Jabar, PJU Dit lantas dan para Kasat Lantas, sehingga dirumuskan cara bertindak rekayasa arus lalu lintas.

“Saat sekarang arus lalin masih bisa berjalan normal, namun akan dilakukan rekayasa lalu lintas dengan menerapkan penggunaan lajur dua sebelah kanan, jalur B untuk kendaraan golongan dua sampai lima, sedangkan kendaraan gol satu dan bus bisa menggunakan lajur satu. Lajur penyelamatan tidak direkomendasikan untuk digunakan ataupun dilintasi kendaraan, lajur ini akan dipasang pembatas untuk mempercepat pengerjaan rekonstruksi dampak longsoran,” ujarnya.

Ia melanjutkan, apabila terjadi kepadatan dan adanya accident maka akan diberlakukan cb contra flow, untuk kendaraan golongan dua sampai lima tetap berada di lajur dua jalur B, sedangkan kendaraan golongan satu menggunakan lajur dua jalur A (situasional).

“Apabila mendapatkan informasi dari pihak Bina Marga dan Jasa Marga jalur B KM 118 terjadi bencana pergerakan tanah maupun longsoran yang akan membahayakan pengguna jalan maka akan dilakukan pengalihan dan pembatasan kendaraan yang melintasi jalur B. Adapun pengalihan arus akan dimulai dari gerbang tol Padalarang Timur – Sp Tagog – Cikamuning – gerbang tol Jatiluhur KM 84,” katanya.

Pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan dan masyarakat yang berkunjung ke tempat wisata Lembang maupun Bandung dan sekitarnya untuk menggunakan jalur Lembang – Subang – Purwakarta dan tol Cikampek arah Jakarta, termasuk juga menggunakan jalur Padalarang – Cianjur – Puncak ke Jakarta apabila terjadi kepadatan arus dan accident ataupun emergency di KM 118.600. (Moch Asep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *